Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sri Mulyani Ingin Pembayaran Pajak Semudah Beli Pulsa, Dirjen Pajak: Insyaallah Tahun Depan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ingin pembayaran pajak semudah beli pulsa. Dirjen Pajak Suryo Utomo menanggapi.

6 Agustus 2023 | 16.22 WIB

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pembayaran pajak harusnya semudah membeli pulsa. Direktur Jenderal atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menanggapi hal ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Insyaallah mudah mudahan tahun 2024 (core tax) kita rolling up," kata Suryo saat ditemui di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun yang dimaksud Suryo adalah sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system (CTAS). Sistem itu diklaim mampu membuat masyarakat tidak ribet mengisi surat pemberitahuan tahunan pajak (SPT).

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengumpulkan semua data yang dipotong pemberi kerja, seperti pajak penghasilan atau PPh 21, PPh 22 hingga PPh 23. 

"Termasuk transaksi yang ada PPn (pajak pertambahan nilai)-nya yang dipotong oleh pihak lain ketika saya harus lapor SPT (surat pemberitahuan tahunan pajak)," beber Suryo saat ditemui di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Agustus 2023.

Suryo menjelaskan, dalam SPT itu yang pasti ada PPh. Dari data pemotongan pungutan yang dibuat pelaku usaha, kata dia, itu menjadi bahan bagi SPT wajib pajak.

"Kami ingin membuat data-data itu jadi satu, kami letakkan dalam format SPT yang bisa diakses semua wajib pajak," ujar Dirjen Pajak tersebut.

Pada acara yang sama, Sri Mulyani menekankan pentingnya edukasi pajak kepada masyarakat. "Saya dulu mengatakan, harusnya (bayar pajak) sama mudahnya atau lebih mudah dari membeli pulsa untuk telepon," ujar dia.

Menurut Sri Mulyani, hal terjadi hanya bisa dilakukan apabila Ditjen Pajak membuat reformasi internal pelayanan pajak dan penjelasan kepada masyarakat. 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus