Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sri Mulyani Kaji Pembebasan PPN Demi Genjot Penerimaan Pajak

Sri Mulyani mengatakan akan mengubah kebijakan PPN untuk menggenjot penerimaan pajak.

5 Februari 2020 | 20.10 WIB

Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait laporan APBN 2019 di Jakarta, Selasa 7 Januari 2020. Menkeu menyatakan realisasi APBN 2019 masih terarah dan terkendali meskipun terjadi defisit sebesar Rp353 triliun atau sebesar 2,20 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait laporan APBN 2019 di Jakarta, Selasa 7 Januari 2020. Menkeu menyatakan realisasi APBN 2019 masih terarah dan terkendali meskipun terjadi defisit sebesar Rp353 triliun atau sebesar 2,20 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tempo.Co, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini pemerintah baru bisa memungut separuh dari total potensi Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia. Karena itu, ia kini tengah mengkaji kembali apabila diperlukan perubahan ketentuan untuk menggenjot penerimaan pajak dari sektor tersebut.

"Di PPN, kami baru memungut sekitar 50 persen dari potensi yang bisa kami pungut," ujar Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. Ia mengatakan tidak maksimumnya pungutan PPN itu salah satunya disebabkan oleh keterbatasan teknologi.

Di samping itu, ia juga tengah melihat kembali kebijakan-kebijakan pembebasan PPN. Ia mengatakan akan mengkaji kembali kebijakan tersebut apakah masih perlu dilanjutkan atau diubah ketentuannya demi menambah penerimaan di sana.

Tahun lalu, realisasi PPN hanya mencapai Rp 532,9 triliun. Nominal ini lebih rendah dibandingkan 2018, di mana realisasinya tercatat mencapai Rp 537,3 triliun. Dengan Produk Domestik Bruto (PDB) nominal 2019 yang diasumsikan sebesar Rp 16.011 triliun, rasio PPN pada 2019 tercatat hanya sebesar 3,33 persen.

Rasio ini lebih rendah dibandingkan 2018, yang sebesar 3,62 persen. VAT gross collection ratio pun tercatat hanya mencapai 59,43 persen, jauh lebih rendah dibandingkan 2018 yang mencapai 64,97 persen. 

Adapun realisasi penerimaan pajak hingga Desember 2019 naik 1,4 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp 1.334 triliun. Dengan begitu, penerimaan pajak sepanjang 2019 hingga Desember tercatat 84,4 persen dari target yang dipatok sebelumnya sebesar Rp 1.577,6 triliun. 

Sementara, jenis pajak yang melambat antara lain PPh migas serta PPN dengan kontraksi masing-masing tercatat turun 8,7 persen (yoy) dan minus 0,8 persen (yoy). Adapun realisasi penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut mencapai Rp 59,1 triliun dan Rp 532,9 triliun. 

CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI | BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus