Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kekecewaan terhadap anak buahnya yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Ambon, Maluku. Sebelumnya KPK menangkap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak di Ambon. Ada enam orang yang ditangkap yang terdiri dari pejabat dan petugas pajak serta wajib pajak.
Baca: Sri Mulyani: Membangun dengan Kerja Keras, Bukan dengan Utang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Sri Mulyani, penangkapan petugas pajak itu akan menjadi koreksi Kementerian Keuangan. "Dengan adanya operasi tangkap tangan KPK sebenarnya membantu kami. Sebetulnya indikasi tersebut sudah ada, peringatan dininya sudah diberikan ke yang bersangkutan, saya rasa dengan adanya OTT ini akan menjadi bahan untuk koreksi," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani mengatakan dirinya telah meminta Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Pajak untuk mengevaluasi sistem kerja di Kementerian Keuangan. Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu harus dikoreksi oleh lembaga seperti KPK.
"Saya menghargai dan menghormati langkah yang dilakukan oleh KPK untuk mengoreksi. Tentu saya kecewa sekali terhadap apa yang dilakukan oleh tim KPP itu dan beberapa staf yang melakukannya," kata dia.
Selain itu Sri Mulyani juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar melapor apabila ada pihak dari kantor pajak yang melakukan tindakan-tindakan tidak wajar atau pemerasan.
BISNIS