Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sri Mulyani Sebut Anggaran Persiapan Pemilu untuk KPU Rp 14 Triliun, Bawaslu Rp 5,5 Triliun

Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan persiapan proses pemilihan umum atau pemilu pada tahun depan dalam RAPBN 2023.

16 Agustus 2022 | 21.25 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2023, dengan agenda keterangan pemerintah atas KEM PPKF RAPBN 2023 dan RKP Tahun 2023 serta Proyeksi Ekonomi Tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2023, dengan agenda keterangan pemerintah atas KEM PPKF RAPBN 2023 dan RKP Tahun 2023 serta Proyeksi Ekonomi Tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan persiapan proses pemilihan umum atau pemilu pada tahun depan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tahun depan, Sri Mulyani menyiapkan anggaran pemilu bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 14 triliun, sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 5,5 triliun. Anggaran ini akan meningkat untuk kebutuhan pemilu yang digelar pada tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita estimasi kebutuhan mencapai Rp 14 triliun dan untuk Bawaslu Rp 5,5 triliun. Anggaran Pemilu yang paling besar nanti akan terjadi di 2024 saat pelaksanaan Pemilu itu terjadi," kata bendahara negara tersebut saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023 disebutkan bahwa anggaran untuk KPU dalam proses persiapan pemilu tahun depan tepatnya sebesar Rp 13,9 triliun atau naik dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 498,8 miliar. Sedangkan anggaran untuk Bawaslu untuk kepentingan Pemilu tahun 2023 sebesar Rp 5,63 triliun atau naik ketimbang tahun 2022 yang sebesar Rp 448,6 miliar. 

Lebih jauh Sri Mulyani menyatakan, untuk keseluruhan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu telah diverifikasi baik untuk yang diajukan pencairan tahun ini maupun tahun mendatang. Oleh sebab itu, dia memastikan, anggarannya sudah disiapkan.

"Tahun ini ada permintaan tambahan yang kita sudah melakukan verifikasi apa-apa yang memang dibutuhkan untuk tahun 2022, untuk tahun 2023 mengikuti siklus pemilu," ucap mantan Managing Director Bank Dunia tersebut.

Anggaran persiapan Pemilu 2023 digelontorkan dalam anggaran KPU, Bawaslu, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri hingga RRI. Ini untuk tahapan dan pengamanan Pemilu, persiapan untuk pelaksanaan pilkada serentak, hingga gerakan cerdas memilih.

Sebelumnya: KPU sebelumnya legowo belum semua usulan anggarannya dikucurkan.

Sebelumnya diberitakan bahwa lebih dari separuh usulan anggaran Pemilu 2024 untuk kebutuhan tahapan di 2022 belum disetujui pemerintah. Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menyatakan lembaganya legowo dengan keputusan pemerintah yang belum mengucurkan seluruh anggaran usulan lembaganya.

KPU menyebut tahapan pemilu akan tetap berjalan dengan mengoptimalkan anggaran yang ada saat ini. "KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan proyek strategis nasional lainnya, sehingga KPU akan mengoptimalkan anggaran pemilu yang telah dialokasikan pada 2022 ini, walaupun belum maksimal sesuai usulan kebutuhan KPU," ujar Sudrajat di kantornya, Senin, 8 Agustus 2022.

Total anggaran yang diusulkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp 8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp 2,45 triliun. Masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp 5,6 triliun. Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,24 triliun. 

Dengan demikian, total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 yang disetujui hanya sebesar Rp 3,69 triliun atau 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun. 

Anggaran pemenuhan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi (IT), paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen. Kebutuhan dukungan sarana prasarana yang paling besar adalah untuk perbaikan kantor dan gudang. 

ARRIJAL RACHMAN | DEWI NURITA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus