Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Sudah Belanjakan Rp 700 Miliar untuk Pusat Data Nasional

Hingga akhir Mei, pemerintah telah membelanjakan Rp 700 miliar untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) atau Data Center.

28 Juni 2024 | 19.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp 4,9 triliun untuk belanja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dari anggaran tersebut, dana untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) atau Data Center telah dibelanjakan sebesar Rp 700 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Porsi tersebut termasuk dalam anggaran tematik APBN pada klaster infrastruktur senilai Rp112,9 triliun hingga akhir Mei 2024. “Untuk Kominfo cukup besar, mendekati Rp 5 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN secara daring, Kamis, 27 juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bendahara negara ini merinci anggaran lain digunakan untuk berbagai pemeliharaan dan operasional, seperti Base Transceiver Station (BTS) 4G sebesar Rp 1,6 triliun, kapasitas satelit Rp 700 miliar, dan Palapa Ring Rp 1,1 triliun.

Pusat Data Nasional menjadi sorotan sejak terjadi gangguan jaringan pada 20 Juni 2024. Gangguan ini berdampak pada layanan publik termasuk imigrasi. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim mengatakan gangguan terjadi di Pusat Data Nasional yang dikelola Kementerian Kominfo. Hal ini sempat menyebabkan hambatan bagi masyarakat mengurus paspor dan mereka yang akan mengantre untuk penerbangan internasional.

Belakangan diketahui gangguan terjadi akibat adanya serangan siber ransomware. Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan serangan ransomware tersebut berjenis Brain Cipher. “Yang menyerang Indonesia merupakan virus terakhir,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi 1 DPR, Kamis 27 Juni 2024.

Dalam paparannya, Budi Arie menyebutkan serangan terjadi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Surabaya dan di Batam. Ransomware merupakan jenis perangkat perusak yang mencegah pengguna mengakses sistem dengan mengunci layer dan file hingga tebusan dibayarkan. “Betul para peretas ini meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131,8 miliar),” ujarnya.

Peretasan ini berdampak pada sistem layanan di 239 kementerian dan lembaga hingga layanan provinisi, kabupaten. dan kota. Pada paparannya, Budi Arie mengatakan layanan yang sudah pulih adalah milik Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, layanan keimigrasian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), layanan Sihalal Kementerian Agama dan layanan ASN Kota Kediri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus