Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memaparkan pada paruh awal 2024 penerimaan pajak terkontraksi 7,9 persen. Semester 1 tahun ini hanya Rp 893,8 triliun, dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 970,2 triliun atau tumbuh 9,9 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penerimaan sepanjang tahun ini diperkirakan meleset, bendahara negara memproyeksikan pendapatan dari pajak sepanjang 2024 adalah 96,6 persen dari target. Ia mengatakan seretnya pajak disebabkan penurunan harga komoditas seperti CPO atau minyak sawit mentah, batubara dan tembaga. Hal ini terlihat dari penurunan PPh (Pajak Penghasilan) Badan sebesar 35 persen, khususnya di industri pertambangan dan pengolahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengamat Pajak sekaligus Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan tidak banyak yang bisa dilakukan untuk mengerek penerimaan. “Opsi kebijakan sulit dilakukan karena adanya risiko politik,” ujarnya kepada Tempo 11 Juli 2024.
Tantangan politik yang dimaksud Fajry adalah dalam bentuk penolakan masyarakat. Ia mencontohkan belum lama banyak kebijakan pemerintah seperti Tapera yang akhirnya ditunda bahkan dibatalkan. Aturan lain juga berpotensi menimbulkan pro dan kontra. “Ini risiko politik,” ujarnya lagi.
Ia berujar, intensifikasi yang sedang dilakukan oleh otoritas perpajakan, merupakan cara yang dapat dilakukan dan paling umum. Pemerintah juga tidak bisa memaksakan peningkatan penerimaan tanpa melihat kondisi perusahaan atau dunia usaha. Karena hal itu bisa mengganggu ekonomi. Ia menyarankan pemerintah meningkatkan kualitas belanja dan revisi target penerimaan pajak.
Selain itu, penerimaan dari PPh badan diperkirakan masih akan berat tahun ini. Karena kinerja perusahaan yang menurun. Potret penerimaan tahun ini disebabkan karena beberapa perusahaan mengalami penurunan kinerja dari tahun 2022 ke 2023 akibat pelemahan harga komoditas. Ia berujar, kemungkinan akan ada penurunan besaran angsuran PPh Badan untuk sisa bulan 2024 secara akumulatif. Hal ini akan mempengaruhi penerimaan pajak secara keseluruhan.
Adapun target penerimaan pajak sepanjang 2024 adalah sebesar Rp 1.988,9 triliun. Kementerian keuangan memaparkan outlook atau perkiraan penerimaan pada 2024 akan mencapai Rp 1.921 triliun atau hanya 96,6 persen dari target.
Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas