Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sri Mulyani Singgung Ada Obligor BLBI yang Harus Dipanggil 3 Kali, Tommy Soeharto?

Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus memantau pemanggilan obligor maupun debitur penerima BLBI oleh Satgas.

27 Agustus 2021 | 16.22 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Youtube
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Youtube

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus memantau pemanggilan obligor maupun debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut dia, dalam pemanggilan yang dilakukan, ada obligor maupun debitor BLBI yang langsung datang pada panggilan pertama. Ada pula yang membutuhkan tiga kali pemanggilan, bahkan sampai diumumkan kepada publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bila dipanggil satu kali tidak ada respons, dua kali tidak ada respons, maka memang kami mengumumkan ke publik siapa saja beliau itu dan kemudian akan dilakukan langkah selanjutnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 27 Agustus 2021.

Sri Mulyani mengatakan selama ini pemanggilan pertama kali dan kedua kali dilakukan secara personal atau tidak dipublikasikan kepada masyarakat. Sebab, ia mereka masih dianggap memiliki niat baik dan mau menyelesaikan perkara tersebut.

"Yang paling penting adalah mendapatkan kembali hak tagih pemerintah atas bantuan likuiditas Bank Indonesia yang diberikan lebih dari 22 tahun lalu," ujar dia.

Sebelumnya, salah satu obligor atau debitur yang pemanggilannya diumumkan ke publik adalah putra dari Presiden kedua RI, Soeharto, yaitu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Satgas BLBI sebelumnya memanggil Tommy Soeharto pada Kamis, 26 Agustus 2021. Panggilan terhadap Tommy itu diketahui melalui pengumuman yang dikeluarkan Satgas BLBI, dalam hal ini diketahui oleh Rionald Silaban.

"Panggilan penagihan atas nama Pengurus PT Timor Putra Nasional, yakni Saudara Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dan Saudara Ronny Hendrarto Rono Wicaksono," demikian pernyataan dalam pengumuman yang Tempo kutip pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Tommy dan Ronny diminta hadir pada Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI.

Adapun untuk agenda pemanggilan adalah menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara PKPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009, setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,6 triliun.

CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus