Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sri Mulyani Soroti Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 157,97 Triliun

Sri Mulyani mengatakan dana milik pemerintah daerah yang mengendap di bank meningkat. Per akhir Januari lalu angkanya mencapai Rp 157,97 triliun.

22 Februari 2022 | 20.18 WIB

Gestur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri Mulyani mengatakan, secara tahunan belanja negara hanya tumbuh sebesar 4,5 persen, jauh lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tumbuh 11,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Gestur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri Mulyani mengatakan, secara tahunan belanja negara hanya tumbuh sebesar 4,5 persen, jauh lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tumbuh 11,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana milik pemerintah daerah atau Pemda yang mengendap di bank meningkat. Hingga akhir Januari 2022, dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 157,97 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Daerah masih memegang saldo dana Pemda di perbankan. Bahkan kalau kita lihat tahun ini saldo Januari dana Pemda di bank justru mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Selasa, 22 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada tahun ini, dana Pemda di bank naik cukup signifikan Rp 24,46 triliun atau 18,32 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang Rp 133,5 triliun. Sedangkan dibandingkan Desember 2021 yang sebesar Rp 113,38 triliun, nilai Januari 2022 naik 39,33 persen atau Rp 44,59 triliun.

Dia mengatakan dana Pemda ini sering disebut perlu ditaruh di bank untuk berjaga-jaga memenuhi kebutuhan belanja operasional daerah.

Menurut dia, memang beberapa daerah belanja operasionalnya lebih tinggi dibandingkan saldo di perbankan mereka. Namun ada beberapa daerah di mana saldonya jauh lebih tinggi dibandingkan dana operasional tiga bulan ke depan.

"Ini berarti mereka memiliki dana yang terlalu besar yang seharusnya bisa dipakai untuk memulihkan ekonomi di daerah," ujarnya.

Dia mencatat ada 2 wilayah yang masih memiliki saldo dana di bank melebihi kebutuhan belanja operasional tiga bulan ke depan, yaitu Aceh Rp 297 miliar dan Kalimantan Timur selisih Rp 188,38 miliar.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mendorong Pemda segera mempercepat belanja untuk mempercepat proses pemulihan daerah, dan berdampak pada akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus