Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Operator bus listrik masih kesulitan memenuhi persyaratan subsidi kendaraan listrik yang dicanangkan pemerintah.
Transjakarta membenarkan soal langkanya bus listrik yang memenuhi TKDN 40 persen.
Pemerintah diminta meringankan syarat TKDN untuk segmen bus listrik.
JAKARTA – Para operator bus listrik masih kesulitan memenuhi persyaratan subsidi kendaraan listrik yang dicanangkan pemerintah. Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas, Gilarsi Wahyu Setijono, mengatakan beban bea impor kendaraan jadi atau compeletely build up (CBU) masih jauh lebih ringan dibanding bea masuk pengadaan kerangka atau rolling chassis bus. Artinya, biaya pengembangan bus yang harus dirakit di dalam negeri dengan mesin dan baterai lebih mahal daripada impor bus secara utuh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami masih terombang-ambing dengan persoalan bea masuk. Sedangkan produk yang bisa disubsidi harus memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen," ucapnya kepada Tempo, kemarin, 16 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah sudah mengumumkan penyaluran stimulus untuk pembelian 35.900 mobil listrik, 200 ribu sepeda motor listrik, dan 138 bus listrik hingga akhir 2023. Angka itu diklaim sudah didasari tren penjualan kendaraan listrik serta perkiraan jumlah kendaraan yang dianggap memenuhi TKDN 40 persen. Meski dipublikasikan sejak Senin pekan lalu, bantuan penjualan kendaraan setrum itu baru akan diberlakukan mulai 20 Maret mendatang.
Hingga saat ini, baru ada lima produsen kendaraan yang dipastikan bisa memanfaatkan insentif tersebut. Tiga merek sepeda motor listrik yang harga pembeliannya bisa diringankan adalah Gesits, Volta, dan Selis. Sedangkan dua merek mobil listrik yang memenuhi ketentuan subsidi tersebut adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Bus listrik Grup Bakrie dipamerkan dalam pameran alat transportasi 2019 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, 20 Maret 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Saat membuka Gaikindo Jakarta Auto Week 2023 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jumat lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan belum ada produsen bus listrik yang memenuhi TKDN 40 persen. "Sejauh ini belum ada," ucapnya.
Namun dia sempat menyebutkan beberapa nama pengembang bus listrik yang berpotensi menjadi penerima subsidi tersebut. Nama VKTR, yang merupakan lini bisnis kendaraan setrum milik Grup Bakrie atau PT Bakrie & Brothers Tbk, menjadi salah satunya. Perusahaan lainnya adalah PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, PT Kendaraan Listrik Indonesia (KLI), serta PT Mobil Anak Bangsa (MAB).
Menurut Gilarsi, bea impor rolling chassis kini masih berkisar 34 persen, jauh di atas bea impor bus listrik utuh yang hanya 5 persen. Sejauh ini, belum ada jaminan bahwa subsidi kendaraan listrik bisa menutup selisih besaran bea impor tersebut. "Kalau dapat subsidi tapi bea impornya tinggi, kami tetap suffering."
Di Indonesia, manajemen VKTR merupakan pemasok produk buatan BYD Auto, entitas manufaktur bus asal Cina. Hingga saat ini, sudah ada 52 bus setrum BYD yang meluncur ke rute pengumpan atau feeder bus PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Puluhan bus tersebut dibeli PT Mayasari Bakti yang menjalin kemitraan operasional dengan Transjakarta.
Penumpang turun dari bus listrik Transjakarta di Terminal Senen, Jakarta, 31 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Transjakarta Benarkan Langkanya Bus Listrik dengan TKDN 40 Persen
Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Yoga Adi Winarto, pun membenarkan soal langkanya bus listrik yang memenuhi TKDN 40 persen. Selama ini, perusahaan sudah pernah menguji produk setrum dari enam pabrikan, termasuk BYD. "Seleksi kami tak berbasis TKDN. Yang diperhatikan adalah kemampuan operasional bus dan ketersediaan suku cadangnya," tutur dia, kemarin.
Pada Juli tahun lalu, tim Transjakarta pun sempat menguji ketahanan bus sepanjang 12 meter buatan MAB di koridor Dukuh Atas 2-Ragunan. Bus MAB yang bisa menempuh jarak 250 kilometer dengan kapasitas baterai sebesar 315,85 kilowatt-jam (kWh) itu menjadi produk lokal pertama yang dijajal perseroan daerah tersebut. Saat itu, TKDN bus MAB pun diperkirakan hanya sekitar 35 persen.
Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (Ideas), Yusuf Wibisono, menyarankan pemerintah meringankan syarat TKDN untuk segmen bus listrik. Jika tidak, alokasi subsidi untuk 138 unit bus akan sulit tercapai sebelum akhir 2023. "Seharusnya TKDN electric bus dilonggarkan hingga 25-30 persen saja karena moda itu penting untuk pengembangan angkutan massal yang ramah lingkungan."
Berpendapat senada, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyebutkan persyaratan TKDN kendaraan listrik seharusnya disesuaikan dengan kemampuan produsen domestik. Menurut dia, keberpihakan pada pabrikan lokal berpotensi menghambat perkembangan pasar kendaraan listrik. "Peta jalan TKDN itu lima tahun. Jangan berharap bisa melonjak seketika karena butuh waktu membangun industri dan rantai pasok yang solid."
HANIFAH DWIJAYANTI (MAGANG) | YOHANES PASKALIS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo