Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah menghentikan program subsidi minyak goreng curah mulai kemarin.
Persoalan yang harus dipecahkan adalah penyaluran pasokan langsung dari distributor pertama ke pasar.
Harga minyak goreng curah masih bertengger di atas HET.
JAKARTA – Pemerintah menghentikan program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mulai kemarin. Penyediaan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram itu akan dilanjutkan dengan skema wajib pasok di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dan harga wajib atau domestic price obligation (DPO).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo