Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Tak Kunjung Goyah Harga Minyak Goreng Curah

Pemerintah menghentikan program subsidi minyak goreng curah mulai kemarin. Sebagai gantinya, diberlakukan skema DMO dan DPO. 

2 Juni 2022 | 00.00 WIB

Penjualan minyak goreng di Cipete, Jakarta, 7 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Penjualan minyak goreng di Cipete, Jakarta, 7 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah menghentikan program subsidi minyak goreng curah mulai kemarin.

  • Persoalan yang harus dipecahkan adalah penyaluran pasokan langsung dari distributor pertama ke pasar.

  • Harga minyak goreng curah masih bertengger di atas HET.

JAKARTA – Pemerintah menghentikan program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mulai kemarin. Penyediaan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram itu akan dilanjutkan dengan skema wajib pasok di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dan harga wajib atau domestic price obligation (DPO).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus