Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Tangani Konflik Pulau Rempang, Bahlil: Saya Anak Kampung, Tak Mungkin Zalim

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim sudah menyerap aspirasi masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, ketika melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.

26 September 2023 | 10.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim sudah menyerap aspirasi masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, ketika melakukan kunjungan setelah konflik pecah beberapa waktu lalu. Ia juga memastikan tidak ada yang dirugikan dari relokasi untuk pembangunan Rempang Eco City.

"Saya sampaikan, saya anak kampung. Saya tidak mungkin zalim," ucap Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi pada Senin, 25 September 2023.

Bahlil bercerita, dalam kunjungannya saat itu ia bertemu dengan tokoh masyarakat Pulau Rempang. Saat itu, ada sejumlah hal yang disampaikan kepadanya. Pertama, masyarakat tidak ingin direlokasi. Kedua, masyarakat tidak mau kuburan leluhur dan datuk-datuk digeser.

Ketiga, masyarakat menerima investasi. Keempat, masyarakat mau digeser di kampung yang masih berada di Pulau Rempang. Terakhir, masyarakat meminta dirangkul menjadi pengusaha dan menjadi bagian dari investasi tersebut.

Dari permintaan-permintaan itu, Bahlil pun membatalkan rencana relokasi ke Pulau Galang. Relokasi akhirnya digeser ke Tanjung Banon yang jaraknya hanya sekitar 3 kilometer dari lokasi semula.

Bahlil juga memastikan tidak ada makam yang digeser. Nantinya, makam justru akan dipugar. Diberi pagar, dibuatkan gapura dan dicat, sehingga masyarakat Rempang bisa tetap berziarah.

Di Tanjung Banon, kata Bahlil, pemerintah bakal memberi kompensasi berupa tanah 500 meter persegi dan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Tak cuma itu, pemerintahh berjanji memberikan sertifikat hak milik. "Bukan HGB (hak guna bangunan) tapi hak milik. Itu kebijakan langsung dari Pak Presiden," kata dia.

Sementara hunian relokasi belum siap, Bahlil menuturkan, pemerintah memberi uang masa tunggu senilai Rp 1,2 juta per orang. Kemudian, uang sewa rumah Rp 1,2 juta sebulan. Kompensasi itu bakal diberikan hingga pembangunan hunian di tempat relokasi selesai.

"Setelah pergeseran, mereka yang punya tambak ikan, tanaman, perahu, dihitung dan dikompensasi sesuai aturan," ujar Bahlil. "Jadi, hak-hak rakyat, karena itu arahan Presiden, akan menjadi perhatian."

Bahlil juga memastikan pemerintah menghitung biaya kompensasi bagi masyarakat yang memiliki tambak ikan, tanaman, ataupun perahu. Selebihnya, ia berjanji akan melibatkan masayrakat Rempang menjadi bagian dari investasi. "Kami oke-kan. Sudah dibicarakan dengan investornya," ucapnya.

Pilihan Editor: Batal Relokasi Masyarakat Rempang ke Pulau Galang, Bahlil: Kami Geser ke Tanjung Banon

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus