Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada kuartal ketiga 2024 atau sepanjang Juli hingga September. Tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak nai
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal meningkatkan biaya produksi PT PLN. Sebab, masih banyak komponen biaya yang bergantung pada dolar Amerika.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengklaim keputusan mempertahankan tarif listrik pada Juli hingga September mendatang tidak akan mempengaruhi subsidi listrik.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada kuartal ketiga 2024 atau sepanjang Juli hingga September. Tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak naik. Keputusan ini dibuat untuk menjaga inflasi dan daya saing industri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun kebijakan itu dinilai berisiko membebani PT Perusahaan Listrik Negara. Pengamat energi dari Universitas Indonesia, Iwa Garniwa, mengatakan langkah ini memang dapat meringankan masyarakat karena daya beli pada kondisi ekonomi sekarang sedang melemah. Di sisi lain, keputusan ini akan memberatkan PLN. Imbasnya, pemerintah harus membayarkan kompensasi kepada PLN atas keputusan tidak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi. Besaran subsidi listrik pun bisa terkena dampak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Subsidi listrik dibayarkan ke PLN sesuai dengan realisasi penyaluran listrik kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Sedangkan kompensasi listrik kepada PLN dibayarkan sekaligus atau bertahap sesuai dengan hasil pemeriksaan auditor dan rapat koordinasi Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara. Kompensasi dibayarkan pemerintah kepada badan usaha atas kekurangan penerimaan badan usaha sebagai akibat kebijakan penetapan harga oleh pemerintah.
Iwa menjelaskan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal meningkatkan biaya produksi PT PLN. Sebab, masih banyak komponen biaya yang bergantung pada dolar Amerika. "Akibatnya, pemerintah harus membantu dengan me-review kembali subsidi yang disepakati," ujarnya kepada Tempo, kemarin, 2 Juli 2024.
Menurut data Kementerian Keuangan, dari total anggaran subsidi listrik 2024 sebesar Rp 75,83 triliun, realisasinya hingga Mei lalu mencapai Rp 23,5 triliun dan diterima oleh 40,4 juta pelanggan, lebih tinggi 3,1 persen dari realisasi tahun lalu yang sebanyak 39,2 juta pelanggan.
Menurut Iwa, pelemahan rupiah otomatis membuat biaya subsidi listrik akan bertambah.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 juncto Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, pemerintah seharusnya melakukan penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Ada beberapa parameter yang digunakan Kementerian Energi dalam menetapkan tarif listrik. Parameter itu antara lain realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
Tarif-Listrik-Tidak-Naik
Merujuk pada regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan pada kuartal ketiga 2024 berupa kurs rupiah sebesar 15.822,65 per dolar AS, ICP sebesar US$ 83,83 per barel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar US$ 70 per ton sesuai dengan kebijakan domestic market obligation batu bara.
Adapun kurs rupiah Jakarta Interbank Spot Dolar Rate sudah menembus 16.384 per dolar AS per kemarin. Sementara harga batu bara acuan per 19 Juni lalu yang ditetapkan Kementerian Energi paling tinggi US$ 123 per ton atau naik dari bulan Mei yang berada di US$ 114,06 per ton. Namun ICP pada Mei 2024 berada di level US$ 79,78 per barel.
Imbas pelemahan rupiah terhadap subsidi listrik dan bahan bakar minyak juga pernah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia mengatakan beban akan bertambah pada belanja subsidi yang menggunakan denominasi mata uang asing.
Tarif-Listrik-Tidak-Naik
Jika tidak ada perubahan kebijakan, bendahara negara menyatakan volume subsidi tetap akan disesuaikan dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang menggunakan hitungan asumsi kurs saat ini. Meski demikian, ia mengakui terjadi penyimpangan atau deviasi.
Hal senada diungkapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata pada 27 Juni lalu. "Kita belum terlalu mendapat tekanan dari sisi ICP, tapi dari sisi kurs mulai menampakkan tekanan untuk subsidi ini," ujar Isa.
Berdasarkan perhitungan tersebut, PLN akan menagih kompensasi kepada pemerintah tiap kuartal. Untuk mengantisipasi konsekuensi tidak naiknya tarif listrik pada kuartal ketiga 2024, pemerintah akan menyiapkan kompensasinya.
Isa mengatakan akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk membantu proses audit dan perhitungan konsekuensi tersebut.
Adapun Kementerian Keuangan baru membayar kompensasi atas selisih tarif listrik beberapa golongan dengan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik kepada PLN kuartal IV 2023 senilai Rp 17 triliun pada 25 Mei lalu. Sedangkan untuk triwulan pertama 2024, kompensasi sebesar Rp 53,8 triliun belum dibayar dan masih akan diaudit Aparat Pengawas Intern Pemerintah dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. "Prosesnya masih berlangsung," ucap Isa.
Meski tak naiknya tarif listrik berpotensi membebani biaya subsidi ataupun kompensasi listrik, Direktur Eksekutif Energy Watch Daymas Arangga Radiandra menilai keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik sudah tepat. Walaupun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika melemah, ia menegaskan terjadi juga penurunan harga minyak. Menurut Daymas, hal ini bisa digunakan untuk mengkompensasi subsidi listrik yang bertambah.
"Jadi beban subsidinya di sektor penyediaan listrik tidak banyak terpengaruh," ucap Daymas. Ihwal beban BPP listrik juga bisa teratasi, mengingat PLN masih oversupply penyediaan listrik. Terutama, kata dia, dengan skema take or pay dengan pihak swasta.
Daymas menyebutkan anggaran alokasi subsidi listrik 2024 yang mencapai Rp 75,83 triliun masih sesuai dengan rencana saat penetapan anggaran awal. Mengacu pada realisasi subsidi listrik 2023 di angka 67,42 triliun, menurut dia, memang ada perkiraan penambahan alokasi. Musababnya, ada target peningkatan volume penjualan listrik bersubsidi dan peningkatan target penerima pelanggan listrik bersubsidi. Di antaranya listrik bagi golongan pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Dok. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Jisman P. Hutajulu mengklaim keputusan mempertahankan tarif listrik Juli hingga September mendatang tidak akan mempengaruhi subsidi listrik. Sebab, kebijakan subsidi listrik sudah dianggarkan dalam APBN 2024. Dia berharap PLN dapat terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pun memastikan mutu pelayanan dan pasokan listrik tetap terjaga setelah pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik pada triwulan ketiga 2024. Ia mengatakan kebijakan ini penting karena kehadiran listrik sangat diperlukan untuk pergerakan roda ekonomi.
"PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain, PLN akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," ujar Darmawan lewat keterangan resmi, Selasa, 2 Juli lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ilona Estherina Piri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.