Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, JAMBI - Pemerintah, berencana menambah stimulus fiskal untuk menarik investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi. Salah satunya lewat revisi kebijakan. Deputi Keuangan dan Komersialisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kurnia Chairi, menyatakan pemerintah sedang membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beleid tersebut mengatur tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi. "Di situ ada beberapa usulan pasal-pasal yang dicoba untuk direlaksasi," katanya di Grissik Production Plant, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu 31 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu usulannya berkaitan dengan ketentuan penyesuaian skema kontrak kerja sama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dalam aturan yang berlaku sekarang, kesempatan KKKS mengubah skema kontraknya hanya enam bulan sejak berlakunya peraturan pemerintah tersebut. Pemerintah berencana memberi relaksasi lewat revisi nanti.
Kurnia belum bersedia memberi detil perubahan yang bakal diakomodasi dalam perubahan aturan tersebut. Menurut dia pembahasannya sudah berjalan cukup lama. "Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama (hasil revisi sudah terbit) " kata dia.
Selain mempersiapkan stimulus fiskal, Kurnia menjanjikan beragam insentif non fiskal seperti mempermudah dan menyederhanakan perizinan untuk meningkatkan investasi di sektor hulu. "One day service juga akan terus dilakukan."
Selanjutnya: SKK Migas berupaya meningkatkan investasi ...
SKK Migas berupaya meningkatkan investasi di hulu migas yang stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2017 hingga 2021, realisasi investasi berada di kisaran US$ 10 miliar. Tahun ini targetnya dinaikkan menjadi US$ 13,2 miliar. Namun Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto memperkirakan nilainya lebih rendah di akhir tahun ini yaitu sekitar US$ 12,1 miliar karena banyak perusahaan memilih menjaga arus kas mereka di tengah pemulihan usai pandemj.
Tanpa tambahan realisasi, Indonesia kesulitan mendongkrak produksi minyak dan gas. Pada 2030, pemerintah sudah menargetkan produksi minyak bumi 1 juta barrel oil per day (bopd) dan gas bumi 12 billion standard cubic feet per day (bscfd) pada 2030. Namun kebutuhan investasi untuk mencapai tersebut mencapai US$ 179 miliar.
Senior VP Corridor Asset Medco E&P Grissik Ltd., Tri Laksono, menyatakan stimulus fiskal tentunya sangat diharapkan untuk pengembangan lapangan migas. Tapi stimulus untuk non fiskal juga krusial menentukan rencana investasi. Khusunys soal perizinan.
Tri berharap urusan perizinan bisa selesai lebih cepat. Salah satunya alasannya untuk mengantisipasi kenaikan harga migas. Perusahaan umumnya melakukan pengembangan proyek saat harga turun untuk menghemat modal. "Itu sangat perlu untuk secepat mungkin (selesai perizinannya," kata dia, sebelum harga kembali naik.
VINDRY FLORENTIN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini