Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Dua fraksi di Komisi Keuangan DPR menolak dua calon anggota BPK karena tak memenuhi syarat formal.
Harry Soeratin dan Nyoman Suryadnyana berhenti dari jabatan pengelola keuangan negara kurang dari dua tahun.
DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK hari ini.
JAKARTA - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk meloloskan dua kandidat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilai tak memenuhi syarat formal untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dua kandidat tersebut adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo