Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal meningkatkan traceability komoditas nikel untuk mengoptimalkan pengawasan sekaligus pendapatan. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto menyebut pemerintah sedang menyiapkan agar pelacakan nikel ini bisa masuk Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).
"Target Januari 2024 diterapkan," kata Seto dalam acara Tempo Electric Vehicle & Battery Conference 2023 di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
Dengan menerapkan sistem pelacakan nikel, Seto berharap pendapatan negara dari nikel bisa dioptimallkan lantaran sistem tersebut bisa melacak perusahaan-perusahaan yang belum membayar royalti. Sehingga, kata Seto, pengawasannya pun diklaim bakal lebih baik.
"Kalau belum bayar royalti, jangan harap bisa bongkar nikel ore di pelabuhan smelter," tutur Seto. Kendati begitu, ia tidak membeberkan potensi pendapatan tambahan yang bisa didapat negara setelah mengimplementasikan sistem tersebut.
Sebelumnya, pemerintah sudah menerapkan sistem pelacakan ini pada komoditas batu bara melalui Simbara. Dengan pelacakan ini, kata Seto, pemerintah bisa mengetahui batu bara yang diproduksi, siapa pembelinya, kendaraan yang mengangkut, hingga kedisiplinan membayar royalti.
"Kalau belum bayar royalti, bisa kami blok supaya kapal tidak berangkat. Sistem yang sama akan kami terapkan di nikel," tutur Seto.
Pilihan Editor: Tempo Gelar EV & Battery Conference 2023, Bahas Isu Hulu-Hilir Industri Nikel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini