Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Jumlah pesawat Boeing 737 Next Generation (NG) milik maskapai Indonesia yang mengalami keretakan kian banyak. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana Pramesti, saat ini ada lima pesawat Boeing 737 Next Generation (NG) yang mengalami keretakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polana mengatakan petugas Kementerian Perhubungan awalnya menemukan keretakan pada tiga pesawat terbang dengan usia akumulasi pakai (flight cycle number/FCN) di atas 30 ribu FCN. Terakhir, keretakan ada pada dua pesawat dengan usia pakai relatif baru, yaitu 22 ribu FCN. Kini kelima pesawat tersebut dikandangkan atau di-grounded. "Kami menunggu rekomendasi dari Boeing untuk tindakan selanjutnya," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan tersebut menjadi tindak lanjut implementasi DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02. Airworthiness Directives atau instruksi kelaikan udara ini dipicu oleh laporan keretakan pada badan Boeing 737 NG. Kondisi itu dapat mengakibatkan kegagalan struktur untuk mempertahankan batas beban dan menyebabkan hilangnya kontrol pesawat.
Manajemen Boeing menyatakan ada retakan struktural pada 38 unit Boeing 737-NG yang beroperasi di seluruh dunia. Temuan itu membuat Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA) meminta semua maskapai penerbangan yang mengoperasikan Boeing 737-NG memeriksa seluruh pesawatnya.
FAA menyatakan saat ini ada 165 dari 200 Boeing 737 NG yang terhitung sudah tua dan mengalami retakan struktural. Sejumlah kecil pesawat yang berbasis di Amerika Serikat dan telah berhenti beroperasi sementara. Dari hasil inspeksi, diketahui 5 persen di antaranya mengalami kerusakan pada bagian pickle fork atau komponen yang menempelkan badan ke sayap pesawat.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Avirianto, mengatakan maskapai yang mengoperasikan Boeing 737 NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air 24 pesawat. Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 Oktober lalu, tim pemeriksa menemukan keretakan pada satu dari tiga pesawat milik Garuda Indonesia serta pada dua dari lima pesawat milik Sriwijaya Air yang berumur lebih dari 30 ribu FCN. Adapun Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat berumur di atas 30 ribu FCN.
"Kami meminta Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, dan Sriwijaya Air untuk melakukan inspeksi, sesuai DGCA AD 19-10-003, ke dalam maintenance program dengan interval rutin setiap 3.500 flight cycle (FC)," kata Avirianto.
Setelah Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air, kini Lion Air yang melaporkan kerusakan pesawat tersebut. "Ada dua pesawat kami yang terindikasi rusak atau mengalami retakan, setelah dilakukan inspeksi," kata juru bicara grup Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, kepada Tempo, kemarin. Namun Danang belum merinci langkah apa yang akan dilakukan, selain mengandangkan pesawat tersebut.
Adapun Vice Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, mengatakan tengah menunggu kebijakan dari Boeing. "Kami sedang koordinasi dengan Boeing untuk maintenance (perbaikan)," ujar dia saat ditemui di The Tribrata, Jakarta Selatan, pekan lalu. Ikhsan mengatakan manajemen Garuda telah menyurati Boeing dan mungkin akan meminta kompensasi atas kerusakan tersebut.
FRANSISCA CHRISTY ROSANA | FERY FIRMANSYAH
Pemeriksaan dengan Prosedur Khusus
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Avirianto, memerintahkan maskapai penerbangan yang mengoperasikan Boeing 737 NG untuk menjalankan beberapa langkah. Sasarannya adalah menemukan keretakan atau potensi keretakan pada badan pesawat tersebut.
- Pesawat berusia > 30.000 FCN: pemeriksaan total tidak lebih dari sepekan sejak 11 Oktober 2019
- Pesawat berusia > 22.600 FCN: pemeriksaan dengan prosedur per 1.000 FCN sejak 11 Oktober 2019
- Semua pesawat: pemeriksaan kembali setiap kelipatan 3.500 FCN secara berulang
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo