Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terkini: Asosiasi Driver Ojol Takbisa Tanggung Iuran Tapera, Terbebani Skema Kemitraan. Ketua Otorita IKN dan Wakilnya Mundur

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang, 3 Juni 2024. Asosiasi Driver Ojol yang tak akan menerima rencana iuran Tapera

3 Juni 2024 | 13.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang, 3 Juni 2024. Ada pernyataan Asosiasi Driver Ojol yang tak akan menerima rencana iuran Tapera jika turut diaplikasikan kepada mereka. Lalu, Sebanyak 24 orang yang asal Indonesia, yang mengaku memegang visa haji furoda, ditangkap polisi Kerajaan Arab Saudi setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

 Disusul Indeks Harga Konsumen atau IHK pada Mei 2024 mengalami deflasi sebesar 0,03 persen secara bulanan. Serta, penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,40 pada April 2024, menjadi 106,37 pada Mei 2024. Berikutnya,  Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti kembali mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia hari ini, Senin, 3 Juni 2024. Terakhir,  Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, mundur dari jabatannya. 

Berikut ringkasannya:

1. Menolak Dikenai Iuran Tapera, Asosiasi Driver Ojol Sudah Berat dengan Skema Kemitraan

Dua organisasi jasa angkutan daring menolak rencana Kementerian Ketenagakerjaan soal keanggotaan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Pemerintah melalui PP Nomor Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera akan memungut iuran 3 persen dari penghasilan para pekerja.

Ketua Asosiasi Driver Ojol Taha Syafariel mengatakan organisasinya menolak keras rencana pungutan itu karena merugikan pengemudi ojol. Dia menyebut aturan ini justru memposisikan pengemudi ojol kian tersiksa. “Pengemudi berbasis aplikasi ini benar-benar jadi jenis masyarakat yang tersiksa dan dimarjinalisasi,” kata Taha saat dihubungi pada Ahad, 2 Juni 2024.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Driver Ojol Taha Syafariel menyebut daripada memungut iuran dari ojol, lebih baik pemerintah mengakui status para pengemudi ojek daring sebagai kelompok yang bisa dilindungi seperti dalam UU Ketenagakerjaan. Saat ini, menurut taha, para pekerja ojol tak mendapat perlakukan layak. Contohnya saja tunjangan hari raya dan juga skema kemitraan tanpa perjanjian kerja yang jelas. Tentu menolak Tapera, sebelum status hukum ketenagakerjaan kami disahkan,” kata dia. 

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, juga menolak PP Tapera itu. Dia menyebut aturan itu akan membebani pekerja angkutan online seperti ojek, taksi, dan kurir. “SPAI menolak Tapera karena potongan sebesar 3 persen dari upah sangat memberatkan pekerja angkutan online seperti taksol, ojol dan kurir di tengah kenaikan harga barang-barang,” kata Lily saat dihubungi pada Ahad, 2 Juni 2024. Selanjutnya bisa dibaca di sini.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

2. Puluhan WNI Ditangkap di Saudi karena Memalsukan Visa Haji Furoda, Apa Itu?

 Sebanyak 24 orang yang asal Indonesia, yang mengaku memegang visa haji furoda, ditangkap polisi Kerajaan Arab Saudi setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Kepala Sektor PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 25 Mei 2024, sekitar pukul 12.00. Mereka datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Petugas haji Indonesia yang selesai melaksanakan Shalat Dzuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah calon haji Indonesia dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku sebagai jamaah furoda, yang bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia, tapi undangan khusus dari Arab Saudi. "Kami tanya, mereka jawab jamaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya tentang dokumen-dokumen," kata kata Kepala Sektor PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur.

Ternyata mereka menggunakan visa Umrah dan tidak lolos pemeriksaan Masyariq atau pelaksana kegiatan haji Saudi. Baca lengkapnya di sini.

3. Ekonomi RI Alami Deflasi 0,03 Persen pada Mei 2024, Inflasi Tahunan jadi 2,84 Persen

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan Indeks Harga Konsumen atau IHK pada Mei 2024 mengalami deflasi sebesar 0,03 persen secara bulanan. Angka deflasi ini disebut disumbang oleh penurunan harga secara umum. 

"Utamanya disumbang oleh penurunan harga secara umum yang terjadi pada kelompok makanan, minuman, tembakau serta transportasi," kata  Amalia saat merilis Berita Resmi Statistik di Gedung BPS, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Juni 2024.

Sementara itu, menurut Amalia, terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,40 pada April 2024, menjadi 106,37 pada Mei 2024. Dengan perkembangan tersebut, inflasi tahunan mencapai 2,84 persen (year-on-year/yoy) dan inflasi tahun kalender 1,16 persen (year-to-date/ytd). Lengkapnya di sini.

4. Kandidat Tunggal Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti Ikuti Fit and Proper Test di DPR

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti kembali mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia hari ini, Senin, 3 Juni 2024. Uji kepatutan dan kelayakan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Tepat lima tahun lalu, Destry juga mengikuti tes yang sama, hingga akhirnya dia duduk sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2024. "Saya ingat, lima tahun yang lalu bulan yang sama, saya menjalani fit and proper test dalam pencalonan saya sebagai calon Deputi Gubernur Senior periode 2019-2024," kata Destry di Senayan. Lengkapnya di sini.

5. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantonodan wakilnya, Dhony Rahajoe, mundur dari jabatannya. Hal ini diumumkan Menteri Sekretaris Negerara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan, Senin, 3 Juni 2024. Namun, ia berujar, alasan mundurnya dua pejabat itu tidak disampaikan.

Pratikno lalu mengatakan, hari ini Presiden Jokowi telah menekan surat pemberhentian dengan hormat serta ucapan terima kasih untuk Bambang dan Doni.  "Selanjutnya, Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN," tutur Pratikno. Baca selengkapnya di sini.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aisha Shaidra

Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus