Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang, 23 Mei 2022 dimulai dengan para petani kelapa sawit menyebutkan terdapat delapan provinsi yang mengalami kenaikan harga buah tandan segar (TBS) kelapa sawit, sejak kebijakan ekspor CPO dan produk turunannya dibuka kembali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian informasi survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia pada 10-14 Mei 2022 mengenai respons masyarakat terhadap mafia minyak goreng.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu berita tentang puluhan nasabah korban gagal bayar klaim polis asuransi Bumiputera menggelar aksi di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin, 23 Mei 2022. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Cerita Petani Sawit: Larangan Ekspor Membuat Harga TBS Membaik
Para petani kelapa sawit menyebutkan terdapat delapan provinsi yang mengalami kenaikan harga buah tandan segar (TBS) kelapa sawit, sejak kebijakan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya dibuka kembali pekan lalu.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menyebutkan harga TBS di tingkat petani saat ini berada di level Rp2.011/kilogram (kg). Adapun, sebelum dibukanya keran ekspor CPO diumumkan, harga rata-rata TBS di tingkat petani mencapai Rp1.775/kilogram.
Gulat mengatakan seharusnya saat ini harga TBS sudah mulai normal yakni di level Rp2.800/kg-Rp3.800/kg di 22 provinsi di Indonesia.
“Tapi secara umum pengumuman Presiden Jokowi tentang pencabutan larangan ekspor sudah menunjukkan perbaikan harga TBS petani, meskipun tidak signifikan,” kata Gulat kepada Bisnis, Minggu 22 Mei 2022.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. LSI: Masyarakat Ingin Mafia Minyak Goreng Dihukum Seumur Hidup
Lembaga Survei Indonesia membuat survei mengenai respons masyarakat terhadap mafia minyak goreng. Survei yang lakukan pada 10-14 Mei itu, mayoritas masyarakat menilai mafia minyak goreng harus dihukum seumur hidup.
"Dari masyarakat yang tahu, mayoritas (51,8 persen responden) menilai (mafia minyak goreng) harus dihukum seumur hidup," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers virtual Ahad, 22 Mei 2022.
Bahkan, LSI mencatat 17,1 persen responden menilai koruptor atau mafia minyak goreng harus dihukum seumur hidup. Sedangkan 15,5 persen menyatakan koruptor harus dihukum 20 tahun.
Adapun 62 persen responden tahu atau pernah dengar Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan
menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perizinan ekspor minyak goreng.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera Tuntut Pencairan Dana Polis di OJK
Puluhan nasabah korban gagal bayar klaim polis asuransi Bumiputera menggelar aksi di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin, 23 Mei 2022.
Dengan membawa slogan tuntutan, para nasabah yang sudah habis kontrak dan klaim polis, menuntut pencairan dana polis mereka yang belum dibayarkan sejak 2017.
Aksi ini dilakukan karena semakin tidak jelasnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera ketika terbentuknya Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022-2027. Para nasabah kecewa Otoritas Jasa Keuangan, selaku regulator industri asuransi di Indonesia, tidak kunjung menuntaskan kasus gagal bayar ini.
Fien Mangiri, Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912, mengatakan aksi kali ini merupakan rangkaian dari aksi damai yang dilakukan sebelumnya sejak 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.