Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

3 Oktober 2023 | 18.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 3 Oktober 2023 dimulai dari TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. TikTok Indonesia baru saja mengumumkan hal tersebut lewat laman ruang berita resminya pada sore ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disusul, Kejaksaan Agung atau Kejagung menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.  Adapun kasus ini merupakan impor gula untuk periode 2015-2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya, Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) meminta PT Indobuildco segera mengosongkan Hotel Sultan di Komplek GBK Senayan, Jakarta. Sebab, masa berlaku hak guna bangunan (HGB) yang diberikan kepada perusahaan milik Pontjo Sutowo itu sudah habis.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menjelaskan sejumlah cara yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi harga beras yang naik, termasuk mencapai cadangan beras minimal 2 juta ton.

Terakhir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kecewa lantaran ada dugaan penyelewengan dana pensiun (dapen) yang dikelola BUMN. Apalagi dari 48 dapen yang ada, 70 persen di antaranya dalam kondisi tidak sehat.

Kelima berita itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. TikTok Shop Resmi Hentikan Penjualan Besok....

1. TikTok Shop Resmi Hentikan Penjualan Besok

TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. TikTok Indonesia baru saja mengumumkan hal tersebut lewat laman ruang berita resminya pada sore ini.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," kata TikTok Indonesia, Selasa, 3 Oktober 2023. 

Dengan demikian, TikTok Indonesia menyatakan tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. Perusahaan asal Cina tersebut menuturkan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia ihwal langkah dan rencana TikTok Indonesia ke depan.

Seperti diketahui, pemerintah telah melarang TikTok Shop untuk menyediakan layanan penjualan. Aturan itu dimuat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

Kejaksaan Agung atau Kejagung menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.  Adapun kasus ini merupakan impor gula untuk periode 2015-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

Kemendag diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. Minta Pontjo Sutowo Kosongkan Hotel Sultan....

3. Minta Pontjo Sutowo Kosongkan Hotel Sultan, Ini Alasan PPK GBK

Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) meminta PT Indobuildco segera mengosongkan Hotel Sultan di Komplek GBK Senayan, Jakarta. Sebab, masa berlaku hak guna bangunan (HGB) yang diberikan kepada perusahaan milik Pontjo Sutowo itu sudah habis.

"Ini tidak ada muatan politik atau penguasa," ujar Direktur Umum PPK GBK Hadi Sulistia ketika ditemui Tempo di Kantor PPK GBK, Senin, 2 Oktober 2023. "Ini adalah aset negara yang menjadi ikon negara."

Apalagi, kata Hadi, PPK GBK sudah memenangkan sengketa ini di Mahkamah Agung (MA). Tercatat, sudah 4 kali pihaknya memenangkan Peninjauan Kembali (PK).

Berita selengkapnya baca di sini.

4. Mendagri Tito Karnavian Jelaskan Cara Pemerintah Capai Cadangan Beras 2 Juta Ton

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menjelaskan sejumlah cara yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi harga beras yang naik, termasuk mencapai cadangan beras minimal 2 juta ton.

"Ini kan sudah ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah, baik untuk mendorong dan menyerap dari dalam negeri," ujar Tito saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Menurut Tito, ada tujuh provinsi yang masih memproduksi beras. Selain itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menugaskan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk melakukan impor beras.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Dana Pensiun BUMN Diduga Diselewengkan....

5. Dana Pensiun BUMN Diduga Diselewengkan, Erick Thohir: Saya Kecewa dan Sedih

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kecewa lantaran ada dugaan penyelewengan dana pensiun (dapen) yang dikelola BUMN. Apalagi dari 48 dapen yang ada, 70 persen di antaranya dalam kondisi tidak sehat.

"Saya kecewa dan sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, tentu hasilnya kurang karena dirampok oknum biadab," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa, 3 Oktober 2023.

Erick Thohir pun telah menyerahkan perkara ini kepada Kejaksaan Agung. Ia optimistis Kejaksaan Agung bisa mengusut dan menuntaskan perkara ini. 

"Pak Jaksa Agung dan seluruh kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiiun yang  hari tuanya cerah jadi sirna," ucap Erick Thohir.

Berita selengkapnya baca di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus