Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terpopuler Bisnis: Respons Kemendag soal Produk di TikTok Shop, Tidak Akan Ada PHK Tenaga Hononer

Kemendag merespons soal kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ihwal Project S TikTok Shop.

8 Juli 2023 | 06.00 WIB

TikTok Shop. tiktok.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
TikTok Shop. tiktok.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 7 Juli 2023 dimulai dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons soal kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ihwal Project S TikTok Shop.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kemudian informasi mengenai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK pada pegawai honorer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif menanggapi perihal dugaan ekspor bijih atau ore nikel ilegal sebanyak 5,3 juta ton ke Cina. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Teten Khawatir Project S TikTok Shop Ancam UMKM Indonesia, Kemendag: Yang Dijual itu Barang-barang Dalam Negeri

Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons soal kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ihwal Project S TikTok Shop. Sebelumnya, Teten mengatakan layanan tersebut dapat mengancam bisnis para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. 

Pasalnya, Project S TikTok Shop diduga menjadi cara perusahaan mengoleksi data produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di Cina. Kecurigaan tersebut mencuat pertama kali di Inggris.

Namun, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menilai hal tersebut tidak tepat. "TikTok itu sampai saat ini tidak cross border, yang dijual di TikTok Shop itu adalah barang-barang yang dalam negeri, jadi untuk UMKM murni sekarang," kata Isy saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Tenaga Honorer Dihapus, Kemenpan RB: Tidak akan Ada PHK

Pemerintah dan DPR RI tengah membahas skema tenaga non aparatur sipil negara atau tenaga kerja honorer, sebab tenaga honorer dihapus per November 2023. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK pada pegawai honorer.

"Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni dalam keterangan resminya, Kamis malam, 6 Juli 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, lanjut dia, tidak boleh lagi ada tenaga honorer per 28 November 2023.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Ekspor Bijih Nikel Ilegal, Menteri ESDM Ungkap Kemungkinan Beda Pencatatan Kode HS

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif menanggapi perihal dugaan ekspor bijih atau ore nikel ilegal sebanyak 5,3 juta ton ke Cina. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada perbedaan pencatatan kode harmonized system alias kode HS.

"Itu juga mungkin (ada perbedaan pencatatan kode HS), tapi kita lihat nanti," ujar Arifin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. "Tunggu, saya juga komunikasi dengan Bea Cukai."

Lebih lanjut, dia menyampaikan dugaan ekspor bijih nikel ilegal itu tengah diinvestigasi. Kementerian ESDM juga tengah melakukan pendataan dan verifikasi lebih dalam, karena temuan tersebut ada di Bea Cukai.

Baca berita selengkapnya di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus