Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terpopuler Bisnis: Sri Mulyani Minta Pertamina Kontrol BBM, Nasib Tender Proyek IKN

Berita terpopuler dimulai dari Sri Mulyani meminta lagi agar PT Pertamina (Persero) bisa mengendalikan volume penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).

12 Agustus 2022 | 05.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis kemarin 11 Agustus 2022 dimulai dengan Sri Mulyani Indrawati meminta lagi agar PT Pertamina (Persero) bisa mengendalikan volume penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya kabar dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, baru dimulai bulan September 2022. Disusul berita Menteri Investas Bahlil Lahadalia mengatakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berperan menyelamatkan ekonomi nasional dalam keadaan krisis, bukan pengusaha-pengusaha besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) Franciscus Welirang angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo soal harga mi instan di dalam negeri yang berpotensi naik hingga 3 kali lipat seiring dengan tingginya harga gandum dunia yang disebabkan perang Rusia-Ukraina.

Selain itu berita tentang driver ojek online yang kini penghasilannya menurun karena tarif lebih tinggi dan banyaknya pesaing. Berikut ringkasan dari kelima berita tersebut:

1. Sri Mulyani Kembali Minta Pertamina Kendalikan Penjualan BBM Bersubsidi: Supaya APBN Tak Terpukul

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali meminta agar PT Pertamina (Persero) bisa mengendalikan volume penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dengan begitu, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa tetap terjaga.

"Tentu saya berharap Pertamina untuk betul-betul mengendalikan volumenya, jadi supaya APBN tidak terpukul," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Dengan tak terkendalinya penjualan BBM bersubsidi, menurut dia, alokasi subsidi dan kompensasi energi dapat melebihi dari pagu anggaran APBN yang sebesar Rp 502 triliun pada tahun ini. "Meskipun APBN-nya bagus, surplus sampai Juli, tapi tagihannya nanti kalau volumenya tidak terkendali akan semakin besar di semester dua," ucap Sri Mulyani. 

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Kontruksi Proyek IKN Digarap September, Menteri PUPR Sebut Tak Ada Masalah Anggaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, baru dimulai bulan September 2022. Kontruksi akan dilakukan setelah penandatanganan lelang untuk proyek yang ditenderkan hingga akhir bulan ini.

“Tanda tangan kontrak (akhir Agustus). Habis itu langsung konstruksi,” kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022.

Ia memastikan tidak ada masalah ketersediaan anggaran dari pemerintah untuk memulai pembangunan fisik tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, ujar Basuki, secara prinsip sudah menyetujui anggaran untuk pembangunan fisik IKN.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Bahlil: Yang Menyelamatkan Ekonomi saat Krisis Bukan Pengusaha Besar, tapi UMKM

Menteri Investas Bahlil Lahadalia mengatakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berperan menyelamatkan ekonomi nasional dalam keadaan krisis, bukan pengusaha-pengusaha besar. 

"Yang menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional adalah bapak ibu yang ada di hadapan saya ini, UMKM (bukan pengusaha-pengusaha besar)," kata Bahlil saat memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke pelaku usaha mikro (UMK) di Banyuwangi yang disiarkan virtual pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Dia mencontohkan semasa krisis ekonomi 1998. Saat itu defisit ekonomi Indonesia 13 persen, inflasi melonjak menjadi 88 persen, dan cadangan devisa tinggal US$ 17 miliar. Pengusaha besar, kata dia, sebagian besar malah lari atau mempailitkan diri dalam kondisi ekonomi yang genting. 

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Bantah Harga Mi Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat, Bos Indofood: Harga Gandum Tertinggi Sudah Lewat

Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) Franciscus Welirang angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo soal harga mi instan di dalam negeri yang berpotensi naik hingga 3 kali lipat seiring dengan tingginya harga gandum dunia yang disebabkan perang Rusia-Ukraina.

Franciscus memastikan harga mi instan buatan Indomie tidak akan melonjak sampai tiga kali lipat. Salah satunya karena harga gandum internasional belakangan sudah terpantau menurun.

Pria yang akrab disapa dengan Franky tersebut menjelaskan harga gandum mencapai level tertinggi pada Mei 2022 dan akan tiba di Indonesia pada Agustus ini. “Harga gandum tertinggi sudah lewat dan sepertinya tidak akan naik lagi,” katanya ketika dihubungi, Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Driver Ojek Online: Dulu Cari Rp 6 Juta Enak, Sekarang Rp 100 Ribu Susah

Rusjaya, 40 tahun bercerita saat ia mulai menjadi driver ojek online di awal tahun 2016, dirinya dapat mengumpulkan penghasilan Rp 6 juta per bulan. Namun karena saat ini tarif lebih tinggi dan sudah banyak pesaing, ia mengungkapkan pendapatannya jadi tak menentu. 

"Dulu nyari uang 6 juta tuh enak, sekarang susah bener, 100 ribu aja susah sehari, karena sudah semakin banyak driver juga," kata Rusjaya kepada Tempo, Selasa, 9 Agustus 2022. 

Rusjaya mengaku kelelahan mengejar target pesanan yang ditetapkan perusahaan aplikasi yang ia gunakan. Namun ia tetap melakukan pekerjaannya lantaran bingung mencari nafkah di bidang lain. "Ya ukur-ukur kita (seperti) sapi perah aja, mau kerja apalagi," ucapnya. 

Baca berita selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus