Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 30 Juni 2021 dimulai dengan usul Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa penumpang pesawat wajib tes PCR dan membawa kartu vaksinasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kemudian rencana kebijakan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Munas Kadin VIII secara virtual. Menurutnya kenaikan kasus Covid-19 berpengaruh pada indeks kepercayaan konsumen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu informasi tentang jam operasional kantor cabang BCA akan dibatasi hingga pukul 14.00 mulai 2 Juli 2021. Yang juga banyak dibaca adalah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.
Serta pernyataan Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah, bahwa utang bukan semata-mata keinginan pemerintah, tapi itu juga juga bagian tanggung jawab DPR.
Berikut adalah ringkasan dari kelima berita terfavorit tersebut:
1. PPKM Jawa Bali, Luhut Usul Penumpang Wajib Tes PCR dan Bawa Kartu Vaksinasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan mekanisme pengetatan perjalanan penumpang untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di wilayah Jawa-Bali. Usulan itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam rapat terbatas, 30 Juni 2021.
Berdasarkan dokumen paparannya, Luhut mengusulkan penumpang perjalanan jarak jauh wajib membawa kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Selain kartu vaksin, penumpang khususnya moda transportasi pesawat, harus mengantongi hasil tes swab PCR dengan batas waktu H-2.
Sedangkan penumpang untuk moda transportasi jarak jauh lainnya, seperti laut dan darat, bisa menunjukkan dokumen tes Antigen dengan batas waktu H-1. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, membenarkan adanya usulan tersebut.
“Ya memang itu usulan kami,” ujar Jodi saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 Juni 2021.
Dalam paparan yang disampaikan kepada Jokowi, aturan pengetatan perjalanan ini berlaku untuk penumpang transportasi udara, laut, dan darat. Selain dokumen kesehatan, kapasitas penumpang transportasi umum dan kendaraan sewa akan diatur maksimal 70 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Mulai 2 Juli, Jam Operasional Kantor Cabang BCA Dibatasi hingga Pukul 2 Siang
Bank Central Asia atau BCA memberlakukan kebijakan baru untuk jam operasional di kantor cabangnya seluruh Indonesia menyusul melonjaknya angka penyebaran Covid-19. Per Jumat 2 Juli 2021, kantor cabang BCA di seluruh Indonesia akan beroperasi sampai pukul 14.00 waktu setempat.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA), Tbk Jahja Setiaatmadja (kedua kanan) didampingi Kepala Kantor Wilayah X Iwan Senjaya (ketiga kanan) menyapa nasabah pada peringatan Hari Pelanggan Nasional di kantor cabang utama BCA di Jakarta, Selasa, 4 September 2018. Hari Pelanggan Nasional diperingati setiap 4 September. ANTARA/Audy Alwi
“Sebagai langkah penanggulangan pandemi Covid-19, BCA menyatakan dukungan penuh atas kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, regulator, dan oOtoritas perbankan dalam rangka memutus rantai pandemi Covid-19,” ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn dalam keterangannya, Rabu, 30 Juni 2021.
Sebelumnya, BCA juga telah memutuskan menutup sebagian kantor cabang di Jabodetabek mulai 28 Juni 2021. Hera mengatakan nasabah yang memerlukan layanan BCA dapat menggunakan fitur #BankingFromHome.
Fitur itu meliputi mobile banking, Internet banking, dan kanal digital lainnya. “Informasi lebih lengkapnya dapat dilihat pada bca.co.id,” tuturnya.
Untuk informasi yang lebih jelas, nasabah juga dapat menghubungi narahubung Halo BCA melalui 1500888, WhatsApp Halo BCA 0811 1500 998, dan Twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id. Hera mengatakan BCA mendukung pemerintah dan otoritas terkait untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Baca berita selanjutnya di sini.
3. Kemenkumham Butuh Banyak Formasi CPNS, Lulusan SMA Bisa Mendaftar
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi 4.558 orang. Formasi ini terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, 30 September 2020. Ujian seleksi CPNS 2019 ini diikuti oleh 1.505 peserta. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan pihaknya membuka formasi tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, dan bidan. Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.
“Untuk pembukaan tahun ini, secara umum ada dua formasi, yaitu Tenaga Kesehatan dan juga Tenaga Teknis. Untuk Kuotanya lebih dari 4500 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Andap dalam keterangan resmi, Rabu, 30 Juni 2021.
Andap mengatakan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.
“Sebagai Kementerian yang salah satu tugasnya di bidang HAM, selain jalur umum dan prestasi atau cumlaude, Kementerian ini juga memberikan peluang terbuka bagi para penyandang disabilitas untuk bergabung bersama kami,” katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Jokowi: Kebijakan PPKM Darurat, Mau Tidak Mau Harus Kita Lakukan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat harus dilakukan. Hal itu agar menekan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia
"Kebijakan PPKM Darurat ini mau tidak mau harus kita lakukan," kata Jokowi dalam pembukaan Munas VIII Kadin yang disiarkan secara virtual, Rabu, 30 Juni 2021.
Dia menuturkan bahwa kenaikan kasus Covid-19 selalu berpengaruh pada indeks kepercayaan konsumen. Jika kasus naik, indeks kepercayaan turun dan jika kasus turun, indeks kepercayaan konsumen jadi naik.
Jokowi meyakinkan bahwa optimisme masyarakat masih ada saat ini. Hal itu dilihat dari berbagai indikator.
Kalau dilihat dari Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia, kata dia, dibandingkan dengan sebelum pandemi, sekarang ini indeks PMI pada posisi tinggi. Sebelum pandemi 51, sekarang pada posisi 55,3 pada Mei kemarin.
Baca berita selanjutnya di sini.
5. DPR: Utang Bukan Semata Keinginan Pemerintah, Tanggung Jawab Kami Juga
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan utang bukan semata-mata keinginan pemerintah, tapi itu juga juga bagian tanggung jawab DPR.
Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
"Sebab kalau DPR tidak bersuara terhadap utang bagian tanggung jawab DPR, itu nantinya rakyat akan nanya, DPR ngapain aja di Senayan, tidur?" kata Said Abdullah saat rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia secara virtual, Rabu, 30 Juni 2021.
"Bukan karena kita suka berutang, tapi kondisi objektif dan subjektif mewajibkan kita untuk melebarkan defisit."
Dia menuturkan undang-undang memberikan kesempatan pada kepada pemerintah dan DPR untuk menaati itu. Utang diperbolehkan maksimal 60 persen dari produk domestik bruto atau PDB.
Namun, bagi pemerintah dan Badan Angaran DPR, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Dia menuturkan mungkin bila tidak ada Covid-19, tahun 2022 keseimbangan primer Indonesia sudah positif.
Baca berita selengkapnya di sini.