Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terpopuler: Gubernur NTB Minta Pengelolaan Sirkuit Mandalika, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pembebasan PPN Rumah Subsidi

Terpopuler: Gubernur NTB mewacanakan pengambilalihan pengelolaan sirkuit Mandalika, Sri Mulyani terbitkan aturan pembebasan PPN rumah bersubsidi.

18 Juni 2023 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mewacanakan pengambilalihan pengelolaan Sirkuit Mandalika dari InJourney. Kabar tersebut menjadi berita terpopuler yang banyak dibaca di Tempo.co. Pernyataan Zulkieflimansyah tersebut menanggapi InJourney yang bermaksud menghapus World Superbike dari Sirkuit Mandalika. Sebelumnya, InJourney mengaku merugi Rp 100 miliar karena pagelaran Wordl Superbike di Mandalika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita lain yang banyak dibaca adalah tentang tanggapan praktisi pariwisata dari Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari yang berpendapat bahwa event seperti MotoGP dan World Superbike berisiko tinggi untuk merugi jika digelar di Mandalika. Pasalnya, event tersebut hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu dan belum terbentuk pasarnya di dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya adalah ulasan tentang jejak PT Citra Lamtorogung Persada dalam kasus utang pemerintah kepada Jusuf Hamka.

Berita selanjutnya adalah dibukanya kembali Tanah Lot Festival di Bali setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19 pada 2020. 

Berita kelima adalah mengenai detail aturan pembebasan PPN untuk rumah bersubsidi yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berikut rangkuman lima berita terpopuler di Tempo.co.

Selanjutnya: Gubernur NTB Minta Pengelolaan Sirkuit Mandalika ...

1. MotoGP dan World Superbike Mandalika Merugi, Gubernur NTB: Kalau InJourney Tidak Sanggup, Serahkan ke Kami

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menginginkan pengelolaan Sirkuit Mandalika diambil alih oleh pemerintah provinsi. "Kalau memang InJourney nggak sanggup diserahkan saja pengelolaan Sirkuit Mandalika itu pada kami Pemda NTB. Insya Allah jangankan WSBK dan MotoGP, yang lain pun banyak yang bisa kami lakukan dengan sirkuit yang luar biasa ini," kata Zulkieflimansyah di Mataram, Sabtu, 17 Juni 2023.

Hal ini ditegaskan Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyikapi rencana InJourney yang ingin menghapus perhelatan World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika karena merugi Rp 100 miliar.

Ia menilai sebagai entitas bisnis keputusan menghapuskan WSBK ini bisa dimengerti. Tetapi sebagai Holding BUMN Pariwisata, InJourney menurutnya sudah keliru sekali. Ia menilai InJourney dan ITDC tidak mampu dan gagal menangkap pesan khusus Presiden Jokowi ketika menghadirkan Sirkuit Mandalika dengan WSBK dan MotoGP-nya.

"Alih-alih ingin menambah kegiatan dan atraksi motor di Sirkuit Mandalika. Ini malah mengurangi," ujarnya.

Menurut Zulkieflimansyah, justru semestinya InJourney lebih sering menggelar event internasional lebih sering digelar di Mandalika untuk memperkuat posisi NTB sebagai "sport tourism" sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Jokowi. "Kita butuh gagasan dan ide baru untuk menciptakan satu destinasi pariwisata baru beyond Bali," ujar Zulkieflimansyah.

Berita lengkap bisa dibaca di sini. 

Selanjutnya: Event MotoGP Proyek Berisiko Tinggi Merugi ...

2. Event MotoGP dan World Superbike Mandalika Merugi, Pengamat: Mengapa Ambil Risiko Demi Gengsi?

Praktisi pariwisata dari Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI), Azril Azahari, berkomentar soal event MotoGP Mandalika yang merugikan penyelenggara hingga Rp 50 miliar. Menurutnya, MotoGP Mandalika adalah event berisiko tinggi atau high risk sehingga mesti ekstra hati-hati dalam penyelenggaraannya.

"Event ini hanya untuk kalangan tertentu yang menyenangi MotoGP. Tersegmentasi, baik dari peserta maupun penonton," kata Azril kepada Tempo, Jumat, 16 Juni 2023.

Belum lagi dengan event World Superbike atau WSBK yang kerugiannya mencapai Rp 100 miliar. Azril pun mempertanyakan studi kelayakan yang dilakukan sebelum event digelar. "Absah tidak? Mengapa bisa merugi?" ujarnya.

Menurut Azril, sport tourism di Indonesia sebenarnya masih prospektif. Namun dengan catatan, jika dikelola dengan baik. Dia juga mengatakan pembangunan pariwisata mesti berbasis dan melibatkan masyarakat. Karena itu, sport tourism yang mestinya digelar adalah sport tourism yang melibatkan banyak peserta maupun penonton. 

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Negara sudah kadung merugi. Bahkan, InJourney masih memiliki utang triliunan rupiah dari pembangunan kawasan ekonomi pariwisata Mandalika. Karena itu, Azril mengatakan pemerintah mesti melakukan evaluasi.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Jejak PT Citra Lamtorogung Persada dalam Kasus ...

3. Jejak PT Citra Lamtorogung Persada dalam Kasus Utang Pemerintah Kepada Jusuf Hamka

Nama putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut ikut terseret dalam seteru Jusuf Hamka dengan Kementerian Keuangan.

Jusuf Hamka selaku pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP menagih utang kepada pemerintah. Di sisi lain, Kemenkeu menyebut justru CMNP-lah yang memiliki utang kepada pemerintah.

“Kami maklum banyak yang masih bingung dengan fakta, kepemilikan perusahaan bisa berganti. Hubungan individu dengan perusahaan juga bisa berubah. Nama Jusuf Hamka menjadi sentral, padahal seharusnya Ibu SHR (Siti Hardijanti Hastuti Soeharto / Tutut Soeharto),” cuit Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo di Twitter, Rabu, 14 Juni 2023 yang dikutip TEMPO.

Lantas apa keterkaitan Tutut Soeharto dalam Kemenkeu versus Jusuf Hamka ini?

Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut merupakan pendiri PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP. Perusahaan swasta yang bergerak di bidang pembangunan jalan tol ini dibentuk pada 13 April 1987 silam.

Merupakan gabungan delapan perusahaan nasional, termasuk PT. Citra Lamtorogung Persada milik Tutut. Fusi perusahaan ini untuk menggesa pembangunan tol layang Cawang-Priok. Saat itu Tutut ditunjuk sebagai direktur utama.

Dalam perjalanannya, CMNP meletakan depositonya di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama sebesar Rp 78 miliar. Bank tersebut juga milik Tutut.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Tanah Lot Festival Kembali Digelar ...

4. Tanah Lot Festival Kembali Digelar, Targetkan 25 Ribu Wisatawan per Hari

Pengelola obyek wisata Tanah Lot, Bali, kembali menggelar festival makanan dan seni yang sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Terakhir acara ini dilaksanakan pada 2020. Tahun ini, panitia memperkirakan 25 ribu pengunjung akan datang ke obyek wisata yang terkenal dengan Pura di tengah laut ini. 

“Sepertinya bisa tembus hingga 25 ribu kunjungan setiap hari. Karena malamnya ada hiburan musik hingga seni,” kata manajer obyek wisata Tanah Lot I Wayan Sudiana Sabtu, 17 Juni 2023. 

Saat ini, kunjungan ke obyek wisata Tanah Lot setiap harinya rata-rata  lima ribu hingga enam ribu wisatawan domestik dan asing. Nantinya, pengunjung yang datang pada malam hari tidak akan dikenakan karcis masuk. 

“Kami tetapkan seperti biasa, karcis masuk hanya dikenakan sejak pagi hingga sore. Bagi yang ingin melakukan kegiatan keagamaan di Pura tetap gratis,” ujarnya. 

Sudiana berharap, dengan adanya Festival Tanah Lot di tempatnya bisa kembali menggairahkan kunjungan wisata yang sempat redup karena Covid-19. Obyek wisata Tanah Lot merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Pulau Dewata, khususnya untuk wisata massal. 

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pembebasan PPN Rumah Subsidi ...

5. Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pembebasan PPN Rumah Subsidi, Ini Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan PMK 60/PMK.010/2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Beleid itu mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, melalui PMK ini, setiap rumah mendapatkan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11 persen dari harga jual rumah tapak atau antara Rp 16-24 juta untuk setiap unit rumah. 

“Fasilitas pembebasan PPN ini mendukung penyediaan setidaknya 230.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ditargetkan oleh pemerintah,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Juni 2023.

Pembebasan PPN atas rumah umum/ tapak dan rumah susun ini sebenarnya sudah diberikan sejak tahun 2001. Serta adanya dukungan fiskal lainnya melalui berbagai instrumen fiskal antara lain, pemberian Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Fasilitas pembebasan PPN ini juga akan berdampak positif pada perekonomian nasional. “Termasuk terhadap investasi industri properti dan industri pendukungnya, penciptaan lapangan pekerjaan, dan peningkatan konsumsi masyarakat,” ucap Febrio.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus