Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, membantah bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan menaikkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB hingga 50 persen. Ia mengatakan wacana tersebut sebagai dinamika serta opini yang berkembang di luar. “Bukan posisi formal kami,” ujarnya kepada Tempo lewat pesan singkat, Ahad, 16 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Gerindra tersebut memaparkan saat ini Prabowo sedang fokus untuk menyesuaikan programnya. “Terutama pangan dan gizi ke dalam anggaran tahun 2025, agar sejalan dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini sambil memastikan kehati-hatian fiskal,” kata Dasco.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan banyak isu yang dimainkan untuk menjatuhkan kredibilitas Prabowo dan jika media terpancing dan tidak berhati-hati memberitakan, akan berdampak kemana-mana seperti yang sedang ramai sekarang.
Mengutip Reuters, berita mengenai rencana kenaikan rasio utang hingga 50 persen terhadap PDB oleh Prabowo semula diberitakan oleh situs Bloomberg News. Sumber Bloomberg mengatakan Prabowo akan mengerek rasio utang ke level tertinggi selama masa pemerintahannya.
Berita tersebut juga memuat bahwa rupiah telah jatuh sebanyak 0,9 persen menjadi Rp 16,375, level terendah sejak 2020. Imbal hasil obligasi melonjak pada Jumat lalu.
Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono, membantah adanya rencana tersebut. "Kami sama sekali tidak berbicara mengenai target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan formal," kata dia kepada Reuters, Sabtu, 16 Juni 2024.
Sebelumnya, rasio utang terhadap PDB sempat disinggung Prabowo saat mengikuti debat calon presiden ketiga pada 7 Januari 2024 lalu. Prabowo sempat merespons komentar calon presiden Anies Baswedan dan mengatakan rasio utang terhadap PDB Indonesia termasuk yang terendah. Kita bisa sampai 50 persen, enggak ada masalah, kita tidak pernah default (gagal),” kata Prabowo.
Rasio utang terhadap PDB merupakan salah satu indikator yang menentukan kesehatan utang negara. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah adalah maksimal 60 persen dari PDB dan saat ini rasio utang berada di kisaran 38,79 persen dari PDB.