Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sebanyak 23 perusahaan fintech lending memiliki pinjaman bermasalah di atas 5 persen.
Bunga tinggi menjadi penyebab utama kenaikan pinjaman bermasalah.
Semakin sedikit jumlah fintech, semakin bagus.
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap risiko gagal bayar dalam industri pinjam-meminjam berbasis teknologi atau fintech lending. Hingga Maret 2023, dari total 102 entitas berizin, terdapat 23 perusahaan fintech lending yang masuk pengawasan khusus lantaran memiliki tingkat wanprestasi atau TWP90 di atas 5 persen. Jumlah tersebut meningkat dibanding pengawasan khusus pada Maret 2022, yang sebanyak 21 perusahaan.
TWP90 merupakan indikator yang menunjukkan kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Sebagai perbandingan, jumlah kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) net perbankan per Maret 2023 sebesar 0,72 persen dan NPL gross sebesar 2,49 persen.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Triyono Gani, mengungkapkan lembaganya akan memanggil perusahaan yang masuk daftar tersebut untuk melakukan komunikasi pengawasan serta pembinaan lebih lanjut. “Sebagaimana prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku, platform akan dipanggil dan diminta membuat rencana aksi. OJK akan memantau komitmen tersebut,” ujar dia, kemarin.
Baca juga: Mengejar Ketentuan Batas Modal Minimal
Triyono mengatakan OJK mengimbau kepada perusahaan fintech lending untuk senantiasa berhati-hati dalam mengendalikan risiko dan menghindari kenaikan TWP90. Di antaranya, platform harus aktif menyeleksi calon penerima pinjaman atau borrower dengan cara melakukan asesmen dan penelitian mendalam, khususnya perihal kegiatan usaha atau kemampuan membayar. “Platform perlu menyediakan informasi yang detail dalam rangka transparansi,” ucapnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo