Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tren Ekspor Meningkat, Luhut: Pemerintah Siapkan Berbagai Insentif untuk Pelaku Industri Tekstil

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai tren ekspor maupun impor produk tekstil Indonesia meningkat cukup tinggi setelah pandemi Covid-19.

9 Mei 2023 | 19.34 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai tren ekspor maupun impor produk tekstil Indonesia meningkat cukup tinggi setelah pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah sedang menyiapkan berbagai insentif untuk pelaku usaha industri tekstil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pemerintah tengah menyiapkan berbagai insentif untuk mempertahankan ekonomi di sektor tekstil dan produknya," ujar Luhut dalam keterangan tertulis pada Selasa, 9 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Luhut menilai investasi serta perkembangan ekonomi saat ini pun tidak tertutup hanya pada bidang hilirisasi, tetapi juga merambah ke bidang industri tekstil. Perkembangan ini, menurutnya, akan memberikan potensi pasar yang menguntungkan bagi industri tekstil di Indonesia. 
 
Ditambah pertumbuhan ekonomi nasional yang kini berada di atas 5 persen selama enam bulan berturut-turut. Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi ini, Luhut meyakini daya beli masyarakat dan segmen kelas menengah juga tumbuh secara signifikan. Kondisi ini juga akan mendorong peningkatan penjualan produk terstil di dalam negeri. 

Selain itu, Luhut mengungkapkan reformasi kebijakan investasi yang berkelanjutan telah menarik banyak penanam modal baru ke dalam negeri. "Pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan reformasi pada aspek-aspek tersebut,” uja Luhut. 

Sebelumnya, pemerintah juga berupaya mengantisipasi gangguan di industri tekstil akibat penurunan pesanan ekspor. Jumlah pesanan ekspor produk tekstil dari Amerika dan Eropa anjlok akibat resesi global. Kondisi ini bahkan membuat sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menginstruksikan agar ekspor produk tekstil ini dialihkan ke pasar domestik. Sementara itu, pasar dalam negeri justru dibanjiri baju bekas impor, khususnya dari China. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang penjualan baju bekas impor. 

Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, bersama Bea Cukai kemudian beberapa kali melakukan penyitaan dan pemusnahan baju bekas impor ilegal. Kejaksaan Agung bersama Polri juga mengusut bisnis impor baju bekas dan mengaku telah menangkap beberapa importir ilegal tersebut. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus