Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Trending Bisnis: Iuran BPJS Kesehatan Hingga Rencana Luhut Atasi Rekor Covid-19

Berita terpopuler bisnis sepanjang 21 September 2020, dimulai dari perkiraan besar iuran BPJS Kesehatan setelah kelas rawat inap dihapus per 2022.

22 September 2020 | 06.26 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Senin, 21 September 2020, dimulai dari perkiraan besar iuran BPJS Kesehatan setelah kelas rawat inap dihapus pada tahun 2022 dan rencana Menteri Luhut menyikapi jumlah kasus positif Covid-19 yang belakangan terus menembus rekor baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain itu ada juga soal jebloknya IHSG setelah data FinCEN dirilis serta janji Menteri Pertanian membereskan soal kelangkaan pupuk hingga rencana pengerasan Tol Jakarta-Cikampek selama dua pekan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:

1. Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Berapa Besar Iurannya?

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni angkat bicara menanggapi soal besaran iuran ketika BPJS Kesehatan menghapus kelas rawat inap dan menggantinya dengan menerapkan kelas standar pada tahun 2022. 

Choesni menjelaskan, kelas standar itu akan dilakukan secara bertahap. Pertama, pada 2021 akan terdapat pilot study atau penerapan sebagian, dilanjutkan dengan penerapan lebih besar pada 2022.

Dengan tidak adanya kelas kepesertaan di BPJS Kesehatan, menurut Tubagus, sejumlah aspek akan terpengaruh. Beberapa aspek itu mulai dari besaran iuran yang dibayarkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga beban biaya pelayanan kesehatannya. "Ada perhitungan terhadap supply side dan aktuarial," ujar Choesni pekan lalu.

Simak selengkapnya mengenai BPJS Kesehatan di sini.

2. Ini Rencana Luhut setelah Kasus Covid-19 Tembus Rekor Terus-menerus

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air.  

Kemarin, data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4.176 kasus atau memecahkan rekor sebelumnya sebanyak 4.168 kasus pada Sabtu, 19 September 2020 lalu.

Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meminta aparat untuk menggencarkan penegakan disiplin masyarakat.

"Pak Menko meminta kepada para Pangdam dan Kapolda untuk terus menggencarkan operasi lapangan dari Polda dan Kodam dan pengerahan anggota untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di titik-titik keramaian," ujar Jodi kepada Tempo, Senin, 21 September 2020.

Baca selengkapnya mengenai Luhut di sini.

3. IHSG Longsor Tinggalkan Level 5.000, Terimbas Kebocoran Data FinCEN

Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG terjun bebas ke zona merah pada sesi kedua perdagangan Senin 21 September 2020. Sebenarnya IHSG sempat menyentuh zona hijau pada awal perdagangan dan bergerak di level resistance 5.075,819 pada awal perdagangan.

Namun, pergerakan IHSG kembali ke zona merah menjelang akhir sesi pertama dan akhirnya meninggalkan level 5.000. Indeks turun 1,29 persen atau 65 poin ke level 4.992,461 hingga pukul 14:40 WIB.

Total nilai transaksi saham juga terbilang sepi dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Transaksi saham hanya mencapai Rp 5,33 triliun jelang penutupan.

Analis Artha Sekuritas Dennies Christopher mengatakan pergerakan IHSG tertekan kabar dari global yang cukup mencemaskan. Hal itu terkait bocornya dokumen The Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) yang merupakan salah satu biro Departemen Keuangan Amerika Serikat. “IHSG turun dalam setelah publish berita ini,” ujarnya kepada Bisnis, Senin siang. 

Simak selengkapnya mengenai IHSG di sini.

4. Dicecar DPR Soal Pupuk Langka, Mentan: Saya Selesaikan 1 Minggu

Persoalan kelangkaan pupuk subsidi kembali mencuat karena kerap dikeluhkan oleh para petani. Persoalan ini diungkapkan oleh Komisi IV DPR-RI.

"Saudara menteri beserta dirjen, Dirut Pupuk Holding. Saya dapat keluhan, dan bukan saya saja, (kelangkaan pupuk) yang paling besar di Jawa Timur dan Jawa Tengah," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian secara virtual, Senin, 21 September 2020.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pun menanggapi soal keluhan kelangkaan dari pupuk bersubsidi. Ia menyebut, pihaknya akan segera mengupayakan agar para petani kembali mendapatkan pupuk bersubsidi..

Baca selengkapnya mengenai pupuk di sini.

5. Dimulai Besok, Pengerasan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Akan Berlangsung 2 Pekan

PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan melakukan pekerjaan rekonstruksi rigid pavement atau pengerasan jalan di lima titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pekerjaan jalan ini bakal berjalan selama dua pekan mulai Senin, 21 September 2020.

"Pekerjaan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas jalan dan kenyamanan serta keamanan pengguna jalan tol," tutur General Manager
Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati dalam keterangannya, Ahad, 20 September 2020.

Adapun lima titik di Tol Jakarta-Cikampek yang akan terdampak perbaikan jalan ialah KM 12.700 hingga KM 12.850 lajur off ramp Bekasi Barat KM 12+700 arah Cikampek, dengan panjang penanganan 123 meter. Kemudian, KM 32+324 hingga KM 32+369 lajur 2 arah Cikampek dengan panjang penanganan 45 meter.

Simak selengkapnya mengenai Tol Jakarta-Cikampek di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus