Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Tunjangan untuk ASN Pindah ke IKN, Ini Biaya yang Ditanggung Negara

Tunjangan telah disiapkan untuk para pionir yang pindah paling awal ke ibu kota baru (IKN).

17 April 2024 | 19.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan tunjangan untuk para aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar mengatakan tunjangan telah disiapkan untuk para pionir yang pindah paling awal ke ibu kota baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nanti mulai kepindahan, pengepakan barang dan transport itu akan dibantu," kata Anas di kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 April 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anas membeberkan setiap ASN yang telah menikah bisa membawa keluarganya pindah ke IKN. Anggota keluarga yang ditanggung, antara lain satu pasangan ASN, dua anak, dan satu asisten rumah tangga. 

Komponen biaya yang ditanggung, yaitu biaya pengepakan, biaya tunggu, dan biaya transportasi. Biaya tunggu yang dimaksud adalah dana penginapan di Balikpapan sembari menunggu hunian di IKN siap pakai. Sedangkan biaya transportasi yang ditanggung berupa tiket pesawat searah dan transportasi lokal.

Untuk insentif khusus, kata Anas, tunjangan untuk biaya pemindahan para pionir belum bisa diumumkan sekarang. Sebab, keputusan soal jumlah tunjangan masih akan dibahas dalam rapat terbatas. Akan tetapi, menurut Anas, pemerintah sudah membuat simulasi yang komperhensif. 

Perpindahan ASN ke IKN akan dimulai pada September 2024 mendatang. Jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke IKN Nusantara sebanyak 11.916 pegawai. Lalu pada tahap kedua 6 ribu orang, dan tahap ketiga 14 ribu orang.

Pemerintah menargetkan pembangunan hunian pada 2024 sebanyak 47 rumah susun. Sebanyak 29 di antaranya untuk ASN, 18 lainnya untuk TNI dan Polri. Anas menjelaskan 1 rumah susun diisi 60 unit. Satu unit rumah susun tersebut seluas 98 meter persegi. Kementerian PANRB, tuturnya, akan terus berkoorinasi dengan Otorita IKN sebagai otoritas yang bertanggung jawab di Ibu kota baru ini. 

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus