Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tuntut UU Anti Deforestasi Dicabut, Petani Sawit Sebut Bakal Boikot Produk Uni Eropa

Petani sawit yang tergabung dalam sejumlah asosiasi menyatakan akan memboikot produk Uni Eropa.

29 Maret 2023 | 16.29 WIB

Puluhan petani sawit melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Uni Eropa di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa yang berdampak pada harga sawit di tingkat petani. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Perbesar
Puluhan petani sawit melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Uni Eropa di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa yang berdampak pada harga sawit di tingkat petani. Tempo/Amelia Rahima Sari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Petani sawit yang tergabung dalam sejumlah asosiasi menyatakan akan memboikot produk Uni Eropa, dari pesawat Airbus, mobil BMW, hingga Nestle, jika Undang-Undang atau UU Anti Deforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR) tidak dicabut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ya harus dicabut, tidak ada revisi. Petani sawit tidak ada tawar-menawar, jadi harus dicabut," kata Ketua Umum Santri Tani NU, Tengku Rusli Ahmad, di depan kantor Kedubes Uni Eropa, Jakarta pada Rabu 29 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini diamini Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung. Dia menyebut pihaknya akan memboikot produk-produk dari Uni Eropa jika UU Anti Deforestasi tidak dicabut.

"Pesawat Air Bus, Nestle, BMW, kami akan melakukan kampanye negatif kepada mereka kalau itu tidak dicabut. Semua produk Uni Eropa kami lawan, semua mal-mal kami razia kami keluarkan semua produk sunflower, minyak kedelai, kami keluarkan dari mal," tegasnya.

Puluhan petani sawit hari ini menggelar aksi demo di depan kantor Kedubes Uni Eropa. Selain itu, mereka juga menyampaikan petisi kepada perwakilan Duta Besar Uni Eropa di Indonesia Stéphane François Mechati. 

Berikut isi petisi tersebut:

1. Mencabut penargetan EUDR terhadap petani sawit indonesia. Uni Eropa harus menarik pasal dalam peraturan deforestasi yang secara tidak adil menargetkan petani non-Eropa dan membebaskan petani dari EUDR. Sepatutnya tidak ada diskriminasi dalam hal ini.

2. Mencabut pelabelan ‘Risiko Tinggi’ untuk negara Indonesia yang menjadi objek dari peraturan ini.

3. Menghormati dan mengakui standar ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) serta peraturan terkait sawit yang berlaku di Indonesia. Dalam skema sertifikasi ISPO telah diwajibkan bagi semua pelaku industri minyak sawit Indonesia, termasuk petani. Regulasi di Indonesia sudah mendukung upaya intensifikasi melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan menolak deforestasi.

4. Memastikan Uni Eropa kedepannya tidak lagi menyerang dan mendiskreditkan tanaman kelapa sawit sebagai tanaman penyebab deforestasi.

5. Permintaan maaf Uni Eropa secara tertulis kepada jutaan petani sawit yang akan terdampak kebijakan diskriminatif EUDR.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus