Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Petani sawit yang tergabung dalam sejumlah asosiasi menyatakan akan memboikot produk Uni Eropa, dari pesawat Airbus, mobil BMW, hingga Nestle, jika Undang-Undang atau UU Anti Deforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR) tidak dicabut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ya harus dicabut, tidak ada revisi. Petani sawit tidak ada tawar-menawar, jadi harus dicabut," kata Ketua Umum Santri Tani NU, Tengku Rusli Ahmad, di depan kantor Kedubes Uni Eropa, Jakarta pada Rabu 29 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal ini diamini Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung. Dia menyebut pihaknya akan memboikot produk-produk dari Uni Eropa jika UU Anti Deforestasi tidak dicabut.
"Pesawat Air Bus, Nestle, BMW, kami akan melakukan kampanye negatif kepada mereka kalau itu tidak dicabut. Semua produk Uni Eropa kami lawan, semua mal-mal kami razia kami keluarkan semua produk sunflower, minyak kedelai, kami keluarkan dari mal," tegasnya.
Puluhan petani sawit hari ini menggelar aksi demo di depan kantor Kedubes Uni Eropa. Selain itu, mereka juga menyampaikan petisi kepada perwakilan Duta Besar Uni Eropa di Indonesia Stéphane François Mechati.
Berikut isi petisi tersebut:
1. Mencabut penargetan EUDR terhadap petani sawit indonesia. Uni Eropa harus menarik pasal dalam peraturan deforestasi yang secara tidak adil menargetkan petani non-Eropa dan membebaskan petani dari EUDR. Sepatutnya tidak ada diskriminasi dalam hal ini.
2. Mencabut pelabelan ‘Risiko Tinggi’ untuk negara Indonesia yang menjadi objek dari peraturan ini.
3. Menghormati dan mengakui standar ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) serta peraturan terkait sawit yang berlaku di Indonesia. Dalam skema sertifikasi ISPO telah diwajibkan bagi semua pelaku industri minyak sawit Indonesia, termasuk petani. Regulasi di Indonesia sudah mendukung upaya intensifikasi melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan menolak deforestasi.
4. Memastikan Uni Eropa kedepannya tidak lagi menyerang dan mendiskreditkan tanaman kelapa sawit sebagai tanaman penyebab deforestasi.
5. Permintaan maaf Uni Eropa secara tertulis kepada jutaan petani sawit yang akan terdampak kebijakan diskriminatif EUDR.
Pilihan Editor: THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini