Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ungkap Tiga Kasus Mafia Tanah di Jambi, AHY Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan kasus mafia tanah di Jambi terjadi pada tanah objek seluas 580.790 meter persegi

26 Juni 2024 | 07.23 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Perbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga kasus mafia tanah di Provinsi Jambi terungkap. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan kasus ini terjadi pada tanah objek seluas 580.790 meter persegi.

"Potensi kerugiannya Rp 1,19 triliun, yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak," kata AHY di Polda Jambi, Selasa, 25 Juni 2024, dikutip dari siaran pers.

AHY mengatakan kejahatan itu dilakukan dengan modus pemalsuan dokumen oleh pelaku demi menguasai tanah yang bukan miliknya. AHY juga mengatakan semua berkas perkara pertanahan ini sudah melewati tahap P21 atau sudah lengkap. "Saat ini dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus pengadilan negeri," ujarnya.

Perkara mafia tanah menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian AHY sejak dilantik sebagai menteri di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi pada 21 Februari lalu. Sebab, mafia tanah menjadi salah satu hal yang paling sering disampaikan masyarakat.

AHY pernah bercerita, setelah dua minggu menjadi menteri, ia mendapat ribuan pesan ke ponselnya, termasuk direct message atau pesan langsung ke akun media sosialnya. Isinya, kata AHY, keluhan-keluhan soal mafia tanah. "Inti pesannya, 'Pak AHY, Pak Menteri, mohon bisa diberantas mafia tanah. Hidup kami jadi sengsara. Kami dizalimi' dan macam-macam lagi," tutur AHY dalam rapat kerja nasional (rakernas) Kementerian ATR/BPN yang disiarkan langsung melalui YouTube Kementerian ATR BPN pada Kamis, 7 Maret 2024.

AHY lantas menindaklanjuti pengaduan itu dengan menyambagi Kapolri dan Jaksa Agung pada Senin, 4 Maret lalu. Ia ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan penegak hukum untuk memberantas mafia tanah. Ia juga menginstruksikan para jajarannya di Kementerian ATR/BPN untuk melakukan hal serupa.

"Gebuk, gebuk, gebuk mafia tanah. Siap semua?" ucap AHY. Pertanyaan itu kemudian dijawab "siap" oleh para pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk perwailan kantor wilayah atau kantor petanahan daerah yang hadir dalam rakernas.

Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan, pada 2023, Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum berhasil memberantas mafia tanah dan menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp 13 triliun. Menurutnya, pencapaian di era Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto tersebut terbilang luar biasa. "Saya berkomitmen melanjutkan bahkan meningkatkannya lagi," tutur putra sulung mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Pilihan editor: AHY Pamer Capaian 100 Hari Kerja: Pendataan Lahan hingga Melawan Mafia Tanah

RIRI RAHAYU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus