Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, BATAM - Usai dilantik, Pemerintah Kota Batam berharap Presiden Jokowi dapat segera menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pembentukan dua Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK di wilayah itu. Dua kawasan khusus tersebut adalah KEK Maintanance, Repair dan Overhaul (MRO) di Bandara Hang Nadim Kota Batam, dan KEK Nongsa Digital Park.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Prosesnya terus berjalan, saat ini setelah Presiden dilantik kita menunggu keputusan beliau untuk dilaksanakan," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Batam, Senin, 21 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rudi menjelaskan, kedua KEK tersebut merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Ia berharap, kedua KEK segera diresmikan agar bisa menjadi contoh. "Itu sudah perintah presiden, dua KEK itu segera dalam waktu dekat ini diputuskan," katanya.
Rudi menjelaskan, jika dua KEK tersebut rampung, akan ditambah KEK lainnya seperti KEK Rumah Sakit, pelabuhan dan lainnya. "Kita yakin setelah adanya KEK, dapat membantu pertumbuhan ekonomi di Batam lebih baik," kata Rudi.
Sebelumnya, pemerintah pusat menyatakan akan menambah dua KEK baru di Nongsa Digital Park di Batam, Kepulauan Riau, dan Kawasan Industri Kendal, di Kendal, Jawa Tengah.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan menambah fasilitas di Nongsa Digital Park seiring dengan berubahnya kawasan itu menjadi KEK. “Sebagai Digital Park tentu saja dia sangat fokus kepada kegiatan-kegiatan yang sifatnya digital, termasuk pendidikan,” kata Darmin di Singapura, Rabu 9 Oktober 2019.
Menurut Darmin, Singapura menganggap Kawasan Industri Kendal selama ini kurang greget walaupun banyak investasi di dalamnya. Oleh karena itu, ketika Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Long di Bali pada 2018, Lee mengusulkan agar kawasan itu diubah menjadi KEK.
“Memang kita perlu waktu menyiapkannya. Sekarang ini statusnya rancangan peraturan pemerintahnya itu sudah selesai diharmonisasi di [Kementerian]Hukum dan HAM. Kita kemarin sudah naikkan ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani. Mestinya dalam hitungan hari itu akan ditandatangani,” kata Darmin.
YOGI EKA SAHPUTRA