Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau seleksi CPNS 2021 telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Selain persyaratan umum, syarat kualifikasi pendidikan CPNS 2021 juga perlu diperhatikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di dalam pasal 5 ayat 1 Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar. Adapun ketentuan dan persyaratan kualifikasi pendidikan CPNS 2021, berdasarkan pasal 5 ayat 2 yaitu sebagai berikut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas atau SMA sederajat harus memiliki ijazah SMA yang terdaftar di kementerian penyelenggara bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, maupun keagamaan.
2. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri atau program studi yang telah terakreditasi pada saat kelulusan dan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Baik itu akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan maupun Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan.
3. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dalam pasal 5 ayat 1 juga disebutkan bahwa usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar, namun hal ini dikecualikan dengan ketentuan bagi pelamar dengan batas usia maksimal 40 tahun pada saat melamar untuk Jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
1. Dokter dan dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
2. Dokter pendidik klinis.
3. Dosen, peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.
Seleksi CPNS 2021 direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini, meski belum dapat dipastikan kapan tepatnya jadwal seleksi dilaksanakan. Terakhir saat Tempo mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id pada Selasa pagi, 15 Juni 2021, informasi terkait pendaftaran masih belum dirilis oleh Panitia Seleksi CPNS 2021. Pada laman bagian layanan informasi jadwal ujian tersebut terdapat keterangan “Under construction, we’ll back soon!”.
HENDRIK KHOIRUL MUHID