Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Mengutak-atik Subsidi Kendaraan Listrik

Pemerintah akan menerbitkan aturan mengenai insentif untuk pembelian kendaraan listrik pada Februari mendatang.

28 Januari 2023 | 00.00 WIB

Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, 22 Juli 2022. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, 22 Juli 2022. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pembahasan regulasi insentif kendaraan listrik telah memasuki tahap finalisasi.

  • Insentif diberikan kepada pembeli mobil atau sepeda motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

  • Pemerintah mensyaratkan pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

JAKARTA — Pemerintah akan menerbitkan aturan mengenai insentif untuk pembelian semua jenis kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada Februari mendatang. Tak hanya kendaraan listrik berbasis baterai murni (battery electric vehicle/BEV), insentif juga akan dikucurkan untuk pembelian kendaraan listrik hibrida (hybrid electric vehicle/HEV).  

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pembahasan regulasi insentif kendaraan listrik telah memasuki tahap finalisasi, dengan bentuk dan besaran insentif yang sudah ditetapkan oleh kabinet. “Sudah dirancang angkanya nanti berapa, kemudian siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran,” ujarnya, kemarin.

Sri Mulyani belum merinci detail insentif yang akan dikucurkan pemerintah. Alasannya, sebelum disampaikan kepada publik, pemerintah harus mengkomunikasikan dan mengkonsultasikan usulannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menyebutkan dana insentif akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

“Kalau ada insentif baru yang menggunakan APBN, kami harus berkonsultasi dengan DPR karena DPR memiliki hak bujet juga,” ujarnya. Selain subsidi, pemerintah bakal memberikan insentif pengurangan pajak untuk pembelian mobil listrik. Ia berharap insentif ini dapat membawa dampak besar untuk meningkatkan produktivitas industri.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi bocoran, salah satu bentuk insentifnya adalah subsidi pembelian sepeda motor listrik sebanyak Rp 7 juta. Jumlah ini lebih rendah daripada rencana yang diungkapkan pemerintah pada akhir tahun lalu sebesar Rp 8 juta. “Insentif akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” ujarnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Desember lalu mengatakan ada insentif sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta untuk sepeda motor listrik, Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hibrida, dan Rp 5 juta untuk sepeda motor konversi menjadi sepeda motor listrik.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus