Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Wacana Pembatasan Subsidi BBM, Think Policy Sarankan Pemerintah Alihkan Bantuan ke BLT

Think Policy menilai pemerintah mestinya mereformasi kebijakan subsidi. Selama ini subsidi BBM tidak efektif dan salah sasaran

16 Juli 2024 | 20.30 WIB

Diskusi Ruang Tengah. Dokumentasi Think Policy
material-symbols:fullscreenPerbesar
Diskusi Ruang Tengah. Dokumentasi Think Policy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Platform satu pintu untuk memajukan ekosistem kebijakan publik di Indonesia, Think Policy mengingatkan pemerintah berhati-hati merealisasikan rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Hal itu merespon wacana pembatasan subsidi BBM yang digulirkan dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, di akun instagram pribadinya, menyebut pembelian BBM bersubsidi bakal dibatasi per 17 Agustus 2024. Sejak ramai diberitakan media, postingan tersebut sudah tidak tersedia lagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengutarakan hal senada. Ketua Umum Golkar itu mengatakan pembatasan BBM bersubsidi sedang dikaji. "Akan kita (bahas) rapatkan lagi," katanya, Rabu, 10 Juli 2024.

Alih-alih menggulirkan wacana pembatasan subsidi BBM, CEO Think Policy, Andhyta Fireslly Utami menilai pemerintah mestinya mereformasi kebijakan subsidi. Menurut Andhyta, selama ini subsidi BBM tidak efektif dan salah sasaran.

Dia mengatakan, kebocoran subsidi BBM tampak dari distribusi bahan bakar pertalite dan solar yang banyak dinikmati kelas menengah atas. "Penghematan fiskal dari pengurangan subsidi seharusnya dialokasikan untuk program yang mendukung masyarakat kelas menengah bawah, rentan dan miskin," kata Andhyta dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut Andhyta, agar tepat sasaran, anggaran subsidi BBM sebaiknya dipindahkan untuk bantuan langsung tunai (BLT). Dengan begitu, kata dia, alokasi dana subsidi bisa diawasi dan langsung menyasar kelompok masyarakat miskin. “Secara teknokratis, kebijakan ini memiliki dasar ekonomi dan lingkungan yang masuk akal. Namun, kita harus secara cermat mempelajari tantangan, kesempatan, dan dampak implementasinya agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan rakyat," kata dia.

Lebih lanjut, kara Andhyta, kalaupun pembatasan alokasi anggaran untuk subsidi BBM diterapkan, pemberlakuannya harus bertahap dengan memprioritaskan sektor yang paling terdampak dan target kelompk masyarakat yang jelas. "Selain BLT realokasi subsidi bisa diarahkan ke sektor produktif yang tidak terbatas pada manufaktur, pertanian, perikanan, dan sebagainya," katanya.

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus