Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Wamenaker Buka-bukaan Jumlah Tenaga Kerja Asing di PT GNI, Ada Berapa?

Wamenaker Afriansyah Noor mendatangi masing-masing tenaga kerja asing saat berkunjung ke PT PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI).

20 Januari 2023 | 18.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan jumlah tenaga kerja asing atau TKA PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI). Ada berapa?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perusahaan ini kan sudah mempekerjakan hampir 12.200 orang dengan perincian 10.900 lebih itu Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1.348 itu Warga Negara Asing atau Cina," kata Afriansyah saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 19 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Afriansyah pada Kamis itu tengah mengunjungi PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. "Saya datangi masing-masing pekerja dari TKA. Saya bertanya terus di-translate dalam bahasa Cina, mereka jawab prinsipnya mereka juga sangat prihatin dengan kejadian 14 malam itu," tutur Afriansyah.

Dia melanjutkan, mereka juga takut sebagai warga negara asing yang pernah ada keributan. Menurutnya, tampang TKA itu bukan tampang tentara atau orang rusuh.

"Mereka bilang juga bagus. Saya crosscheck juga dengan tenaga kerja kita Indonesia, mereka bilang hubungannya bagus, baik," ungkap Afriansyah.

Dia melanjutkan, PT GNI harus lebih memperhatikan kesejahteraan pekerjanya sehingga peristiwa kerusuhan pada 14 Januari 2023 kemarin tidak terjadi. 

"Kan sayang kerugian puluhan miliar, ada korban jiwa. Apalagi sampai kalau kejadian kemarin merembet ke PLTU, kemudian ke pabrik yang sudah beroperasi. Haduh sangat disayangkanlah," kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus