Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Wamentan Beberkan Upaya Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Pemerintah terus melakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.

12 Juni 2022 | 14.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengatakan pemerintah terus melakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.

“Sesuai perintah presiden, kami terus bergerak cepat, memantau setiap hari upaya penanganan agar wabah PMK ini dapat segera dikendalikan. Selain berdampak pada stabilitas pangan nasional, juga pada perekonomian peternak rakyat,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 12 Juni 2022.

Menurut dia, berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang direncanakan sampai tingkat Kecamatan/Desa hingga crisis center berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.

Selain itu, dilakukan pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah. Sambil menunggu adanya vaksin untuk hewan ternak, peternak pun diimbau untuk mematuhi anjuran dari petugas di lapangan.

Harvick menjelaskan keberadaan vaksinasi bagi hewan ternak juga menjadi salah satu hal yang sangat penting sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah PMK.

"Vaksin untuk hewan ternak juga menjadi salah satu variabel yang penting dalam rangka pengendalian dan pencegahan wabah PMK ini. Setelah vaksin datang, dalam waktu dekat kita akan lakukan vaksinasi," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah mengungkapkan vaksin untuk penanganan PMK pada hewan ternak akan dimulai pada pekan depan.

Rencananya, sebanyak 3 juta dosis vaksin darurat akan didatangkan oleh pemerintah. Selain itu juga pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementan, pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerja sama dengan TNI, Polri, Pemda dan pihak terkait.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca Juga: Tangani Penyakit Mulut dan Kuku, Pemerintah Gunakan Anggaran PEN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus