Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Wijaya Karya Minta PMN Rp 6 Triliun, Anggota DPR: Ini Seperti Dagelan

PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. meminta dukungan pemerintah untuk memberi PMN senilai Rp 6 triliun pada tahun 2024.

19 September 2023 | 14.36 WIB

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT. Hutama Karya, PT. Wjiaya Karya, dan PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/IFG di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Perbesar
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT. Hutama Karya, PT. Wjiaya Karya, dan PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/IFG di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. meminta dukungan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan 4 proyek di Ibu Kota Negara (IKN) dan 37 Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun depan. Dukungan pemerintah yang dimaksud dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh perusahaan berkode saham WIKA itu sebesar Rp 6 triliun untuk tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mufti Anam, mempertanyakan permintaan PMN tersebut. “Dengan keadaan Wijaya Karya sekarang, ini kan seperti dagelan,” kata Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika berkaca pada kondisi WIKA di lantai bursa saat ini, kata Mufti, nilai saham WIKA hanya Rp 444. Artinya harga saham BUMN konstruksi itu sudah jeblok hingga 500 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021. 

“Bahkan, nilai market kapitalisasinya saja hanya Rp 3,98 triliun. Masih jauh lebih besar PMN yang diminta oleh WIKA kepada negara. Ini bahkan nggak masuk di akal,”  ujar Mufti.

Politikus PDIP itu lalu mempertanyakan PMN senilai Rp 6 triliun yang diminta itu benar-benar digunakan untuk menjalankan penugasan pemerintah. DPR kemudan meminta WIKA untuk merinci 41 proyek strategis (4 Proyek IKN dan 37 PSN) yang WIKA katakan sebelumnya. 

“Saya khawatir Rp 6 triliun ini hanya untuk gali lubang tutup lubang. Maka harapan kami 6 triliun itu betul-betul untuk tugas negara,” ucap Mufti.

Sebelumnya, Direktur Utama Wijaya Karya, Agung Budi Waskito, berupaya meyakinkan Komisi VI DPR bahwa dampak positif PMN kepada WIKA akan sangat besar. PMN, menurut dia, akan mempercepat pemulihan keuangan WIKA, sehingga perseroan dapat memaksimalkan potensi pengembangan proyek yang sedang atau akan berjalan dengan cost of fund yang lebih murah.

Selanjutnya: Menteri  BUMN Erick Thohir pada awal Juni 2024 lalu ...

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir pada awal Juni 2024 lalu pernah menjelaskan alasan usulan penyertaan modal negara atau PMN tunai bagi BUMN naik menjadi Rp 57,96 triliun.

"Kalau kita lihat angkanya (usulan) PMN 2024 ini berubah yang tadinya Rp 33 triliun menjadi Rp 57 triliun," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023.

Erick kala itu menyebutkan bahwa pada rapat sebelumnya, sebenarnya ada usulan yang sudah disepakati soal penyelesaian IFG yang membutuhkan dana Rp 3,56 triliun. "Karena dari sitaan Kejaksaan itu memang tidak bisa berupa cash, masih barang yang belum bisa dijadikan cash," papar Erick. 

Oleh sebab itu, Kementerian BUMN mengusulkan PMN tambahan pada 2023 untuk IFG Rp 3,56 triliun. Selain itu, ada juga PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp 8 triliun, dan PT Hutama Karya (Persero) Rp 12,5 triliun.  

"Tetapi dari Menteri Keuangan tetap kemarin sudah diputuskan ini menjadi masukan justru di PMN 2024," ujar Erick.

Dengan begitu, kata Erick, PMN tambahan untuk 2024 adalah Rp 24,04 triliun. Jika dijumlahkan dengan PMN yang diusulkan untuk tahun depan, totalnya menjadi Rp 57 triliun.

DEFARA DHANYA PARAMITHA | AMELIA RAHIMA SARI 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus