Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak jumawa dan mesti mengkaji ulang izin roti Aoka dan Okko yang diduga mengandung pengawet kosmetik. YLKI juga mendorong BPOM untuk lebih transparan dalam mengkaji ulang sebuah produk untuk perolehan izin sebelum beredar di pasaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, BPOM juga harus mengkaji ulang standarisasi dalam perizinan roti Aoka dan Okko. Alih-alih mengklaim uji laboratorium di luar BPOM tidak bisa dipercaya, Tulus berpendapat seharusnya lembaga itu menerima masukan dan mengkaji ulang komponen yang tidak lazim dalam kedua jenama roti tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Apakah benar standar BPOM sudah the best? Apalagi kalau temuan (laboratorium SGS) itu tidak lazim dan di negara lain tdk digunakan. Ini menjadi aneh kalau BPOM melegalkan zat tersebut sebagai bahan pangan," kata Tulus saat dihubungi Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Selain itu, Tulus mengatakan BPOM harus segera menanggapi persoalan ini dengan cepat. Agar informasi di masyarakat tidak simpang siur, sebab, produsen roti Aoka dan Okko kompak membantah dugaan penggunaan bahan kosmetik untuk pengawet.
"BPOM harus lebih proaktif dalam pengawasan pasca pasar, dan proaktif dalam memberikan tanggapan cepat terhadap kasus baru di lapangan agar masyarakat tidak bingung dan simpang siur," katanya.
Sebelumnya, Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo atau Parimbo menerima laporan dari anggota soal peredaran roti Aoka dan Okko yang tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kadaluarsanya.
Karena penasaran, paguyuban kemudian mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu. mereka mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Hasil pengujian SGS mendapati sampel roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram dan dan roti Okko mengandung zat serupa sebanyak 345 milligram per kilogram.
Namun, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawat mengatakan bahwa hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi bahan pengawet berbahaya pada roti Okko dan Aoka.
“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berarti sudah beberapa kali,” kata Emma Rabu, 17 Juli 2024.
PT Abadi Rasa Food, produsen roti Okko, mengatakan roti buatan perusahaannya bisa bertahan lama karena diproduksi dalam ruangan yang berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit. Selain itu pengemasan roti Okko memakai mesin otomatis.
Ketua Ikatan Ahli Boga DKI Jakarta M Ibnu Sina mengatakan roti Aoka dan Okko yang disebut bisa awet, tidak jamuran, hingga enam bulan adalah hal yang tidak wajar. Menurut dia, belum ada roti yang bisa bertahan hingga enam bulan jika menggunakan bahan dan proses yang wajar.
Alasannya, ingredient roti, termasuk roti Aoka dan Okko, pasti mengandung ragi. Makanan yang mengandung unsur ragi umumnya tidak bisa bertahan lama. Umumnya roti sejenis ini hanya bisa bertahan selama dua minggu saja. "Bisa bertahan sampai enam bulan sangat tidak wajar," kata Ibnu kepada Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Ibnu menjelaskan, ragi mengandung bakteri yang memicu pertumbuhan jamur pada roti. Apalagi di negara seperti Indonesia yang beriklim tropis, roti yang menggunakan ragi semakin mudah berjamur.
Lebih lanjut, Ibnu mengatakan, roti Aoka dan Okko yang bertekstur basah atau lembab dan manis akan semakin tidak wajar jika bisa bertahan sampai berbulan-bulan. Meski dikemas menggunakan udara nitrogen di dalam kemasan, hal itu tidak akan menambah masa ketahanan sebuah roti.
"Roti pada umumnya itu paling lama bertahan dua minggu. Seperti roti-roti yang sudah beredar di pasaran seperti sari roti dan lain-lain," katanya.
Ibnu mengatakan, ketika roti sudah mendekati usia dua minggu sejak diproduksi, tekstur dan warnanya akan mulai berubah. Dari segi rasa pun akan sedikit lebih pahit. Penjamuran dan perubahan tekstur pada roti merupakan hal yang wajar. "Walaupun pakai pengawet, roti hanya bisa bertahan hingga dua minggu," Ibnu menegaskan.
Selengkapnya Baca: Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet Berbahaya
RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Bahan Kosmetik Dalam Roti