Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Zulhas akan Bentuk Satgas Berantas Impor Ilegal, Libatkan Kejaksaan hingga DPR

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan akan membentuk Satgas pemberantasan impor ilegal.

9 Juli 2024 | 10.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas akan membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan impor ilegal. Rencana pembentukan Satgas itu muncul usai dia menerima kedatangan sejumlah asosiasi di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin, 8 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun asosiasi yang menemui Zulhas adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Peretail dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). Mereka menyampaikan masukan tentang maraknya impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri. Apindo menyambangi Kemendag pada pagi hari. Siangnya, giliran Hippindo yang menyampaikan keluhan mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Nanti mungkin kita akan bentuk Satgas bersama asosiasi, kita ajak teman-teman DPR sama lembaga konsumen untuk lihat ke pasar,” ujar Zulhas saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

Zulhas menjelaskan, impor ilegal yang dimaksud yaitu produk-produk yang tak memiliki dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI). Dia mencontohkan, ada kaos impor yang memiliki bea masuk Rp 50 ribu sampai dengan Rp 60 ribu. Namun, kaos itu dipasarkan di Indonesia dengan harga yang sama.

“Nanti kita lihat bareng-bareng sehingga bisa kita ketemu permasalahan yang sesungguhnya,” kata dia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan Satgas pengawasan barang ilegal itu akan diisi oleh unsur Kejaksaan, Polri, asosiasi, dan instansi pemerintah terkait. Namun, dia belum memastikan kapan Satgas itu akan terbentuk. “Baru tadi dibicarakan,” kata dia, ditemui pada kesempatan yang sama.

Budi mengatakan, pembentukan Satgas itu tak akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Sebab, kata dia, beleid yang mengatur hal itu sudah ada. Kini, pemerintah tinggal memperkuat penindakan di lapangan.

Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara, mengatakan organisasinya yang meminta bertemu dengan Zulhas. Dalam pertemuan itu, Hippindo akan memberikan masukan tentang Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Haryanto mengatakan, Hippindo akan mengingatkan Zulhas jangan sampai rencana revisi aturan impor ini salah sasaran sehingga harus direvisi lagi pada kemudian hari. Dia mengatakan tak ingin aturan itu justru malah menperkeruh situasi ekonomi dalam negeri. "Kami berharap peraturan yang akan dikeluarkan nanti lebih tepat sasaran,” ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus