Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Zulhas Sebut Perintah Jokowi Soal Kiblat Fesyen Muslim Dunia Sebagai Program Prioritas

Jokowi memerintahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dan kiblat fesyen muslim dunia.

19 Juli 2024 | 02.26 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Perbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dan kiblat fesyen muslim dunia. Perintah disampaikan dalam acara peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu 17 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ini menjadi program prioritas, perintah Presiden kepada kami agar Indonesia menjadi pusat (industri) halal dan kiblat fesyen muslim dunia,” ujar menteri yang akrab disapa Zulhas ini, ditemui usai acara itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulhas mengakui perintah itu tidak mudah. Karena itu, dia menggandeng berbagai pihak untuk mewujudkan produk fesyen dalam negeri menembus pasar dunia. Kerja sama itu antara lain dengan pelaku usaha, desainer, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, asosiasi, hingga media.

Langkah lain, Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN itu mengaku rutin berdiplomasi dengan berbagai negara untuk mengatasi hambatan perdagangan. Menurut dia, syarat-syarat perdagangan dunia hari ini lebih pelik. “Kalau dulu dikenal free trade, sekarang tidak. Kalau enggak kenal, enggak boleh (dagang),” kata dia.

Tak hanya itu, Zulhas mengklaim berusaha melindungi industri dalam negeri. Ketika dikritik Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi biang keladi banjir impor, dia berdalih tak terlibat dalam rapat terbatas (ratas) membahas itu. “Saya melaksanakan perintah ratas,” kata dia.

Upaya melindungi industri dalam negeri, Zulhas menuturkan, juga dilakukan melalui penegakan hukum dengan pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan impor ilegal. Dalam pembatasan tarif, dia akan memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD).

Dengan sejumlah negara, Indonesia juga meneken kerja sama Free Trade Agreement dan Comprehensive Economics Partnership Agreement. Dia mengaku sering mengunjungi India dan Timur Tengah, tapi jarang ke Barat. Zulhas tak menyebutkan alasannya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus