Massa aksi 212 sholat ashar berjamaah di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat 25 Maret 2022. Massa dari sejumlah ormas termasuk Persaudaraan Alumni (PA) 212 berunjuk rasa dengan tiga tuntutan, yakni tangkap dan penjarakan penista agama, stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam, serta stop diskriminasi hukum. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Massa aksi 212 sholat ashar berjamaah di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat 25 Maret 2022. Massa dari sejumlah ormas termasuk Persaudaraan Alumni (PA) 212 berunjuk rasa dengan tiga tuntutan, yakni tangkap dan penjarakan penista agama, stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam, serta stop diskriminasi hukum. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Massa aksi 212 sholat ashar berjamaah di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat 25 Maret 2022. Massa dari sejumlah ormas termasuk Persaudaraan Alumni (PA) 212 berunjuk rasa dengan tiga tuntutan, yakni tangkap dan penjarakan penista agama, stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam, serta stop diskriminasi hukum. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Massa aksi 212 ikut berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat 25 Maret 2022. Massa PA 212 berunjuk rasa dengan tiga tuntutan, yakni tangkap dan penjarakan penista agama, stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam, serta stop diskriminasi hukum. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Massa aksi PA 212 membentangkan poster untuk menuntut Presiden Jokowi untuk mundur di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat 25 Maret 2022. Massa PA 212 berunjuk rasa dengan tiga tuntutan, yakni tangkap dan penjarakan penista agama, stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam, serta stop diskriminasi hukum. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Massa aksi PA 212 membentangkan poster di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat 25 Maret 2022. Massa PA 212 berunjuk rasa dengan tiga tuntutan, yakni tangkap dan penjarakan penista agama, stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam, serta stop diskriminasi hukum. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah