Puluhan aktivis dari Front Rakyat dan Imapa Jakarta melakukan aksi unjuk rasa gerakan Save Gubernur Papua Lukas Enembe, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. Dalam aksi damai ini mereka menolak penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam tindak pidana korupsi dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri, berbincang-bincang dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam peringatan Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK, Senin, 9 Desember 2019. Gubernur Papua yang menjabat selama dua periode ini tengah menjadi sorotan karena dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK juga akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus lainnya seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. Namun alih-alih datang, ia mengaku tengah sakit dan butuh berobat ke luar negeri, yaitu Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Foto diduga Lukas Enembe tengah berjudi di sebuah kasino di Singapura yang diunggah oleh akun Twitter @Murtadhaone1 pada Maret 2021. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan penyetoran uang Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino Judi, yang dibantah oleh kuasa hukumnya. Namun pengacaranya mengakui Lukas memang gemar berjudi di kasino. Twitter/@murtadhaone1
Pada April 2021, Papua Nugini mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal atau tanpa dokumen. Lukas yang mengaku hendak berobat memasuki wilayah Papua Nugini melalui jalan setapak, dengan menggunakan ojek motor. ANTARA