Kapal ponton isap menambang bijih timah di perairan Teluk Kelabat Dalam, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, 26 Januari 2025. Penambangan bijih timah secara illegal itu merusak ekosistem pesisir, menghancurkan tanaman bakau, mencemari perairan, dan mengoyak terumbu karang. Para nelayan kehilangan pendapatan karena populasi ikan berkurang. Antara/Nova Wahyudi
Foto
Berita Tempo Plus
Timah Ilegal Bangka Belitung
30 Januari 2025 | 23.25 WIB