Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Foto

Berita Tempo Plus

Opsen Pajak Daerah

Aktivitas penambang pasir di Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, 7 Januari 2025. Penambang pasir menjadi salah satu obyek opsen pajak daerah, selain pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air tanah, dan pajak sarang burung walet. Bagi daerah, opsen menjadi sumber pendapatan asli daerah yang menjadi beban baru masyarakat.
Antara/Irfan Sumanjaya

10 Januari 2025 | 14.50 WIB

Opsen Pajak Daerah. Aktivitas penambang pasir di Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, 7 Januari 2025. Penambang pasir menjadi salah satu obyek opsen pajak daerah, selain pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air tanah, dan pajak sarang burung walet. Bagi daerah, opsen menjadi sumber pendapatan asli daerah yang menjadi beban baru masyarakat.
ANTARA/Irfan Sumanjaya
material-symbols:fullscreenPerbesar
Opsen Pajak Daerah. Aktivitas penambang pasir di Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, 7 Januari 2025. Penambang pasir menjadi salah satu obyek opsen pajak daerah, selain pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air tanah, dan pajak sarang burung walet. Bagi daerah, opsen menjadi sumber pendapatan asli daerah yang menjadi beban baru masyarakat. ANTARA/Irfan Sumanjaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus