Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Beberapa Artis Mengaku OCD, Apa itu Obsessive Compulsive Disorder?

Di Indonesia, artis Rina Nose, Prilly Latuconsina sampai Ari Lasso menyebut dirinya pengidap OCD. Kenali Obsessive Compulsive Disorder.

26 Agustus 2021 | 13.25 WIB

Prilly Latuconsina. Foto: Instagram/@prillylatuconsina96
Perbesar
Prilly Latuconsina. Foto: Instagram/@prillylatuconsina96

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Di Indonesia, artis Rina Nose, Prilly Latuconsina sampai penyanyi Ari Lasso terang-terangan menyebut dirinya pengidap Obsessive Compulsive Disorder (OCD), yaitu gangguan yang membuat sesorang mengalami perilaku obsesif dan komplusif yang sulit disingkirkan.

"Aku itu, OCD atau Obsessive Compulsive Disorder. Misalnya lagi make-up nih, terus tiba-tiba melihat sepatuku posisinya miring sedikit itu pasti langsung dibenarkan. Kalau enggak, aku pasti merasa tidak tenang," kata Prilly Latuconsina. 

Sedangkan Rina Nose, "Ya, saya OCD (Obsessive Compulsive Disorder) yang merupakan gangguan mental yang mengharuskan saya memastikan segala sesuatu secara berulang-ulang, dan jika tidak dilakukan maka saya akan merasa cemas!" kata dia.

Namun, bagaimana cara mengenali gangguan ini secara umum? Yayasan OCD Internasional dalam situs resmi iocdf.org menjelaskan bahwa, gangguan OCD termasuk gangguan kesehatan mental yang dapat mempengaruhi orang-orang dari segala usia dan lapisan masyarakat, dan menyebabkan penderitanya terjebak dalam siklus obsesi dan kompulsi .

Obsesi adalah pikiran, gambaran, atau dorongan yang tidak diinginkan dan mengganggu, sehingga memicu perasaan tak enak yang menyusahkan diri sendiri. Sementara kompulsi, yaitu perilaku yang dilakukan individu untuk coba menyingkirkan atau mengurangi keresahan akibat obsesi.

Berdasar Rethink Mental Ilnes pada laman www.rethink.org, pikiran-pikiran obsesif yang dialami pasien OCD sama sekali tidak diinginkan dan tidak dapat dikendalikan. Pikiran-pikiran tersebut dapat membuat pasien OCD merasa tertekan, cemas, atau bersalah. Contoh umum pikiran obsesional pasien OCD meliputi:

1. Khawatir makanan mungkin terkontaminasi benda, kuman, maupun zat asing.
2. Khawatir sesuatu yang buruk akan terjadi apabila benda tidak tersusun rapi dan simetris.
3. Khawatir diri sendiri maupun orang lain dalam bahaya.
4. Pikiran-pikiran atau gambaran yang menganggu secara seksual.
5. Terus menerus memikirkan hubungan dengan pasangan, baik masalah seksualitas, prasangka pasangan tidak setia, dan kandasnya hubungan dengan tiba-tiba.

Sedang itu, American Psychiatric Association di laman psychiatry.org mendefinisikan perilaku komplusif sebagai tindakan yang dilakukan pasien OCD untuk mengurangi kecemasan akibat obsesi yang ada dalam pikirannya, misalnya berulang kali mencuci tangan karena berpikir tangannya terkontaminasi atau akan terkontaminasi kuman. Dalam kasus yang paling parah, pengulangan ritual yang konstan dapat membuang waktu dan menganggu rutinitas normal penderita OCD. Ciri khas umum perilaku komplusif pasien OCD meliputi:

1. Mencuci tangan, mandi, menyikat gigi, atau ke toilet secara berlebihan.
2. Membersihkan benda-benda rumah tangga berulang kali.
3. Mengatur sesuatu dengan cara tertentu.
4. Berulang kali memeriksa kunci, sakelar, atau peralatan lain.
5. Terus menerus mencari persetujuan atau kepastian.
6. Penghitungan berulang ke angka tertentu.

Untuk mengelola perilaku OCD, Help Guide di situsnya helpguide.org menyarankan agar pasien OCD mengenali pemicu pikiran obsesif dan komplusif, kemudian buat catat daftar pemicu dan strategi yang dilakukan untuk meredakannya. Selain itu, pasien OCD perlu menahan diri untuk tidak berperilaku secara berulang.

DELFI ANA HARAHAP

Baca: Idap OCD, Rina Nose Mudah Cemas di Tempat Kotor dan Berantakan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus