Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

Kemenkes melakukan beberapa kebijakan sebagai langkah pencegahan cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) di Indonesia,

11 September 2024 | 20.56 WIB

Alur penularan dan penyebaran Mpox di Indonesia saat jumpa pers di gedung Pelayanan Ibu dan Anak RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan 88 orang penderita cacar monyet alias monkeypox (Mpox) di Indonesia yang tercatat sejak 2022 hingga saat ini sudah dinyatakan sembuh. Para pasien tersebut terkena Mpox varian clade IIB. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Alur penularan dan penyebaran Mpox di Indonesia saat jumpa pers di gedung Pelayanan Ibu dan Anak RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan 88 orang penderita cacar monyet alias monkeypox (Mpox) di Indonesia yang tercatat sejak 2022 hingga saat ini sudah dinyatakan sembuh. Para pasien tersebut terkena Mpox varian clade IIB. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan keberadaan kasus cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melakukan beberapa kebijakan sebagai langkah pencegahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Memberikan vaksin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah melalui Kemenkes telah mulai mengimplementasikan vaksinasi Mpox sebagai salah satu langkah pencegahan. Kemenkes menyatakan vaksin cacar monyet alias monkeypox (Mpox) di Indonesia hanya diberikan untuk kelompok berisiko tinggi, sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine, mengatakan kelompok berisiko adalah LSL alias lelaki berhubungan seks dengan lelaki, maupun gay dan biseksual (GBMSM).

“Serta individu yang berkontak dengan penderita Mpox selama dua pekan terakhir,” ujar Prima melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Agustus 2024.

Menurut Prima, vaksinasi Mpox di Indonesia bersifat pencegahan, artinya hanya untuk mencegah munculnya gejala atau meminimalkan keparahan cacar monyet. Salah satu kriteria penerima vaksin tersebut adalah individu yang pernah kontak dengan penderita Mpox.

Berdasarkan ‘Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox’ yang diterbitkan Kemenkes pada 2023, vaksinasi Mpox dalam situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) masih cenderung untuk pencegahan dan pengendalian utama. 

Memperketat pemeriksaan

Kemenkes juga mulai memperketat skema pemeriksaan kesehatan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang mengunjungi Indonesia, termasuk tamu undangan negara untuk mencegah masuknya virus cacar monyet atau monkeypox/Mpox. Kemenkes juga meyiapkan 12 laboratorium untuk memeriksa virus cacar monyet.

“Peningkatan kewaspadaan, khususnya di pintu masuk negara, misal seperti membuat kuesioner bagi WNA yang menjadi tamu undangan negara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono, di Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diisi dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir. Dengan begitu, pemerintah bisa mendapatkan lebih banyak data atau riwayat WNA tersebut sehingga bisa lebih siap bila terjadi sesuatu.

“Setelah kita petakan negara tamu dari mana maka kita punya data yang bagus. Kalaupun sakit maka tidak disarankan untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Kasus menurun

Kemenkes mengkategorikan secara umum situasi Mpox di Indonesia tahun ini menurun jika dibanding data 2023. Data Kemenkes pada Januari-Agustus 2024 mencatat tren kasus Mpox di Indonesia ada 14 konfirmasi dan 74 suspek discarded. Sementara pada 2023 ada 73 konfirmasi dan 240 kasus suspek discarded.

YOLANDA AGNE | IRSYAN HASYIM | YAYUK WIDIYARTI 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus