Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem dan Paparan UV Tinggi, Dokter Ingatkan Pakai Tabir Surya

Dokter menyarankan penggunaan tabir surya dengan SPF minimal 30 untuk melindungi kulit karena cuaca panas dan indeks sinar UV sedang tinggi.

25 April 2023 | 15.44 WIB

Ilustrasi memakai tabir surya. Freepik.com/pvproductions
Perbesar
Ilustrasi memakai tabir surya. Freepik.com/pvproductions

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) pada Senin, 24 April 2023, menyebut adanya dinamika atmosfer yang tidak biasa dan menyebabkan Indonesia mengalami cuaca panas dalam beberapa hari terakhir. BMKG pun mencatat wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi daerah dengan suhu maksimal harian tertinggi pada 17 April 2023, yakni 37,2 derajat celcius. Indeks UV di Indonesia pada Rabu, 26 April 2023, juga masih diprediksi mencapai level risiko bahaya tinggi hingga ekstrem.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Terkait hal itu, spesialis kulit Arini Widodo menyarankan penggunaan tabir surya dengan Sun Protection Factor (SPF) minimal 30 untuk melindungi kulit karena indeks sinar ultraviolet (UV) di Indonesia yang sedang tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Gunakan tabir surya dengan SPF minimum 30. Pastikan untuk diterapkan berulang kali, terutama jika berkeringat atau berenang, sesuai dengan petunjuk," kata  lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.

Ia menjelaskan kadar SPF merujuk pada tingkat perlindungan yang diberikan. SPF 30 memberikan perlindungan 97 persen dari sinar UVB, sedangkan SPF 50 melindungi 98 persen, dan SPF 100 melindungi 99 persen. Arini juga mengingatkan untuk memilih produk tahan air serta memberikan cakupan spektrum yang lebih luas. Artinya, tidak hanya melindungi kulit dari sinar UVB, tapi juga UVA.

Gunakanlah tabir surya secukupnya. Kebanyakan orang dewasa biasanya membutuhkan sekitar satu ons untuk menutupi seluruh tubuh. Oleskan tabir surya ke semua area kulit yang dapat terkena sinar matahari seperti wajah, leher, telinga, bagian atas kaki, dan kaki. Kemudian, aplikasikan ulang setiap dua jam atau sesegera mungkin setelah berenang atau berkeringat.

"Orang yang terbakar sinar matahari biasanya tidak pakai tabir surya yang cukup, tidak mengaplikasikannya kembali setelah berada di bawah sinar matahari, atau menggunakan produk yang sudah kedaluwarsa," tambah Arini.

Anjuran berjemur
Menurut anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) itu, penggunaan tabir surya sangat penting dilakukan sebab jika tidak paparan UVA dan UVB dapat merusak DNA dalam sel kulit, menghasilkan cacat genetik, hingga menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini.

"Radiasi UV adalah karsinogen manusia itu terbukti, menyebabkan karsinoma sel basal (BCC) dan karsinoma sel skuamosa (SCC). Jenis kanker ini sering muncul di area kulit yang terpapar sinar matahari," paparnya.

Selain menggunakan tabir surya, ia juga menyarankan untuk meminimalkan waktu di luar ruangan selama indeks sinar UV sedang berada di puncak, yakni sekitar pukul 10.00-16.00.

"Kalau mau berjemur untuk vitamin D paling baik di jam 9. Jam 10 pagi sampai jam 3 sore sudah tidak anjurkan," ujarnya.

Kemudian, carilah tempat teduh sebanyak mungkin. Perlu diketahui juga sinar matahari dapat memantul dari permukaan reflektif dan dapat menjangkau kulit meski berada di bawah payung atau pohon. Selain itu, untuk melindungi bibir, ia menyarankan lip balm dengan SPF minimal 15.

"Pakai juga topi bertepi lebar yang melindungi kepala, wajah, telinga, dan leher. Kalau memakai topi cap, pastikan pakai tabir surya di telinga dan leher. Kenakan juga kacamata hitam pelindung UV," imbau Arini.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus