Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Saat Hari Raya Idul Adha tiba, salah satu tradisi yang selalu dinantikan adalah penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kurban kepada masyarakat. Namun, di tengah semangat berbagi ini, ada satu hal penting yang sering terabaikan, yaitu penggunaan kantong plastik untuk membungkus daging kurban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski praktis dan mudah didapatkan, kantong plastik hitam ternyata menyimpan bahaya yang mengintai kesehatan kita. Terbuat dari bahan daur ulang yang tidak steril dan mengandung berbagai zat kimia berbahaya, kantong plastik hitam dapat mencemari daging yang dibungkusnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggunaan kantong plastik hitam untuk membungkus makanan termasuk daging kurban menimbulkan beberapa bahaya yang signifikan, antara lain:
Kontaminasi Kimia
Dilansir dari timesofindia.indiatimes.com, penelitian mengungkapkan bahwa plastik hitam dapat menimbulkan risiko kesehatan akibat pigmen karbon hitam yang terkandung di dalamnya. Pigmen ini mengandung hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH), yang dikategorikan sebagai kemungkinan karsinogen bagi manusia oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC).
Senyawa PAH ini dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan pernapasan dan kanker. Selain itu, penggunaan wadah makanan dari plastik hitam menimbulkan kekhawatiran akan migrasi bahan kimia berbahaya ke dalam makanan yang kita konsumsi.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa bahan kimia seperti ftalat dan bisphenol-A (BPA), yang sering ditemukan dalam kemasan plastik, dapat larut ke dalam makanan, terutama saat terkena suhu tinggi. Hal ini berarti bahwa makanan panas yang disajikan dalam wadah plastik hitam sangat mungkin terkontaminasi oleh bahan kimia tersebut, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia.
Standar Kebersihan yang Tidak Terjamin
Dilansir dari vpirg.org, plastik daur ulang yang digunakan untuk membuat kantong plastik hitam sering kali berasal dari sumber yang tidak diketahui atau tidak bersih. Proses daur ulang plastik melibatkan pengumpulan, pemrosesan, dan pembentukan kembali plastik bekas. Namun, tidak semua plastik bekas yang dikumpulkan berasal dari bahan yang aman atau bersih. Berikut adalah beberapa aspek yang perlu diperhatikan terkait standar kebersihan plastik daur ulang:
Proses daur ulang plastik juga tidak selalu melibatkan langkah-langkah pembersihan yang memadai. Plastik bekas yang dikumpulkan bisa saja hanya dicuci secara kasar sebelum dilebur dan dibentuk kembali. Pencucian yang tidak efektif dapat meninggalkan kotoran, mikroorganisme, dan residu kimia pada plastik, yang kemudian bisa mencemari makanan yang dibungkusnya.
Menimbulkan risiko komplikasi pernapasan dan jantung
Dilansir dari pajhwok.com, ahli onkologi Dr. Ahmad Javed Zarang menjelaskan bahwa bahan kimia 'Base Phenol E' digunakan dalam produksi plastik, dan ketika bercampur dengan makanan, dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Dia juga menekankan bahwa penggunaan piring plastik untuk makanan dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai penyakit, termasuk komplikasi pernapasan dan jantung, serta kanker.
Dr. Zarang menambahkan, "Penggunaan kantong plastik dilarang di banyak negara di dunia karena dapat menyebabkan penyakit dan tidak dapat terurai secara hayati. Sebagian besar plastik terbuat dari molekul yang tidak berubah selama ratusan tahun. Sebaliknya, hampir semua negara sekarang menggunakan kantong kertas dan kain yang mudah terurai secara hayati dan tidak mencemari air, udara, atau lingkungan."
Pilihan editor: 182,7 Miliar Kantong Plastik Dipakai di Indonesia Setiap Tahun