Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kedapatan merokok vape di dalam ruangan, agensi Jennie BLACKPINK Odd Atelier merilis permintaan maaf. Kontroversi ini bermula setelah vlog tentang perjalananya ke Capri, Italia, menunjukkan dia mengisap sesuatu saat sedang dirias.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menyusul kontroversi yang ditimbulkan, adegan merias wajah itu diedit dan vlog itu diunggah ulang. Kemudian, pada Selasa, 9 Juli 2024, agensi yang didirikan Jennie BLACKPINK itu memberikan pernyataan. "Kami dengan tulus meminta maaf kepada semua orang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku Jennie dalam konten yang dirilis pada tanggal 2," kata agensi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pernyataan tersebut, Jennie juga disebut meminta maaf secara langsung kepada staf yang ada di dalam video. "Jennie merenungkan kebiasaan merokok di dalam ruangan dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi staf. Dia secara pribadi telah menghubungi staf yang hadir pada saat itu untuk meminta maaf," ujar agensi.
Agensi juga meminta maaf kepada penggemar yang kecewa dengan perilaku Jennie itu. "Kami juga meminta maaf kepada para penggemar yang merasa kecewa dan berjanji akan menyikapinya dengan imej yang lebih dewasa dan lebih baik di masa mendatang. Terima kasih," kata agensi.
Setelah potongan video itu viral, netizen mengkritik tindakan Jennie. Mereka tidak terkejut mengetahui Jennie merokok vape tapi menyayangkan tindakannya mengisap di depan staf. "Aku terkejut melihat betapa cueknya dia saat melakukannya di dalam ruangan, tepat di depan wajah staf tata rias. Biasanya, orang tidak akan pernah melakukan hal seperti itu," kata netizen, seperti dilaporkan Allkpop.
Sementara itu, netizen lainnya yang sebelumnya mengklaim dirinya sebagai penggemar BLACKPINK, meminta penyelidikan terkait tindakan Jennie, ke Kedutaan Besar Korea Selatan di Italia. “Kedutaan Besar Korea Selatan di Italia sangat mendesak pihak berwenang Italia untuk menyelidiki insiden Jennie BLACKPINK merokok di dalam ruangan dan menghukumnya dengan berat,” tulis netizen itu.
Beberapa negara termasuk Korea Selatan melarang orang merokok di ruang tertutup. Bahkan Italia, tempat video Jennie direkam, juga bergabung dengan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO pada tahun 2008. Konvensi itu melarang merokok di ruang tertutup seperti tempat kerja dalam ruangan dan tempat umum.
Rokok Elektrik (Vape)
Perkembangan teknologi melahirkan inovasi untuk menggantikan tradisi lama, termasuk kebiasaan merokok, yang kini semakin tergeser dengan tren yang disebut "nge-vape". Vaping, menggunakan alat elektronik yang menghasilkan uap yang dihirup penggunanya, dianggap sebagai alternatif yang lebih "bersih" daripada rokok konvensional.
Mengutip dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, rokok elektrik atau vape merupakan alat yang berfungsi untuk merokok dengan mengubah cairan menjadi uap. Rokok elektrik berbeda dengan rokok biasa yang cara kerjanya dengan membakar daun tembakau.
Cairan yang digunakan untuk vape disebut e-liquid. Cairan ini mungkin ada yang mengandung nikotin dan tidak mengandung nikotin, tetapi biasanya mengandung bahan tambahan berupa perasa dan bahan kimia yang berpengaruh bagi kesehatan tubuh manusia.
Rokok Elektrik hadir di pasaran dalam berbagai bentuk dan ukuran. Umumnya vape memiliki baterai, elemen pemanas, dan tempat menampung cairan.
Bahaya Rokok Elektrik
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara tegas melarang penggunaan rokok elektrik karena bahannya hampir sama dengan rokok biasa. Berdasarkan sumber dari laman World Health Organization (WHO), beberapa penelitian menunjukan bahwa penggunaan rokok elektrik dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan gangguan paru-paru.
Selain berdampak pada si pengguna, rokok elektrik juga dapat membuat orang yang bukan perokok dan orang di sekitarnya terpapar nikotin dan zat kimia bahaya lainnya.
Rokok elektrik atau rokok biasa sama-sama menimbulkan risiko terhadap kesehatan manusia. Tingkat risiko yang ditimbulkan dari penggunaan rokok elektrik atau rokok biasa tergantung pada berbagai faktor.
Faktor-faktor itu meliputi cara penggunaan produk, jenis produk, cara produk diproduksi, frekuensi penggunaan, dan siapa yang menggunakan produk.
Berikut dampak yang mungkin bisa terjadi saat mengonsumsi rokok elektrik.
1. Ledakan
Dampak pertama dari penggunaan rokok elektrik adalah terjadinya ledakan dan kebakaran. Ledakan pada rokok elektrik dapat mengakibatkan cedera serius.
Ledakan tersebut dapat terjadi karena adanya kerusakan pada baterai rokok elektrik. Banyak kasus yang terjadi rokok elektrik meledak saat sedang mengisi baterai.
2. Ketergantungan
Sebagian besar rokok elektrik mengandung nikotin, yang memiliki efek pada kesehatan tubuh manusia. Salah satu efeknya adalah membuat ketagihan dan ketergantungan sehingga sulit berhenti menggunakannya.
Akibatnya orang tersebut menjadi mudah tersinggung, gelisah, cemas, depresi, sulit tidur, sulit berkonsentrasi, dan mengidam nikotin.
3. Mengganggu Perkembangan Otak
Kandungan nikotin di dalamnya dapat mengakibatkan dampak buruk pada perkembangan otak anak-anak dan remaja. Hal ini menyebabkan konsekuensi jangka panjang dan berpotensi mengakibatkan kecemasan dan gangguan belajar.
4. Beracun bagi Perkembangan Janin
Penggunaan rokok elektrik juga berbahaya bagi orang dewasa yang sedang hamil. Nikotin yang terkandung dalam rokok elektrik beracun bagi perkembangan janin.
5. Kerusakan Paru-Paru
Selain nikotin, uap yang dihirup dari rokok elektrik juga mengandung zat yang membahayakan tubuh manusia terutama bagi paru-paru. Penggunaan jangka panjang rokok elektrik dapat berakibat fatal pada kesehatan paru-paru.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWII DIAN RAHMAWAN I YUNIA PRATIWI I YONHAP | STAR NEWS KOREA