Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Kenali Gejala dan Penyebab Mpox atau Cacar Monyet

Cacar monyet monkeypox (Mpox) salah satu penyakit yang disebabkan infeksi virus dari kelompok yang serupa dengan penyakit cacar. Apa gejalanya?

20 September 2024 | 11.31 WIB

Kalala, seorang pasien dengan ruam wajah yang disebabkan oleh virus mpox, duduk pada hari ketiga perawatannya di pusat perawatan Rumah Sakit Vijana di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, 30 Agustus 2024. REUTERS/Justin Makangara
Perbesar
Kalala, seorang pasien dengan ruam wajah yang disebabkan oleh virus mpox, duduk pada hari ketiga perawatannya di pusat perawatan Rumah Sakit Vijana di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, 30 Agustus 2024. REUTERS/Justin Makangara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet, merupakan penyakit infeksi virus yang ditandai dengan munculnya bintil bernanah di kulit. Penyakit ini biasanya terjadi akibat kontak dengan primata, seperti monyet, atau hewan pengerat seperti tikus, tupai, atau hamster yang terinfeksi. Monkeypox juga dapat menyebar antar manusia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Cacar monyet ditandai dengan pembengkakan kelenjar getah bening, terutama di rahang bawah, leher, dan selangkangan. Gejala lainnya mirip dengan cacar air, yaitu munculnya ruam atau bintil berisi cairan di wajah, dada, serta di dalam mulut dan hidung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Agustus 2024, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan monkeypox sebagai kegawatdaruratan global setelah peningkatan signifikan kasus di Kongo dan beberapa negara Afrika lainnya, dengan potensi penyebaran ke negara-negara lain. Kasus serupa pernah terjadi pada 2022, ketika cacar monyet terdeteksi di Indonesia.

Penyebab utama monkeypox adalah virus Monkeypox yang dapat menyebar dari hewan ke manusia atau dari manusia ke manusia. Penularan dari hewan terjadi melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, seperti monyet, tikus, atau tupai.

Hewan liar lebih rentan menularkan penyakit ini dibandingkan dengan hewan peliharaan, kecuali jika hewan peliharaan tersebut pernah berkeliaran di luar rumah. Penularan antar manusia terjadi melalui percikan air liur atau kontak langsung dengan luka di kulit, mulut, atau alat kelamin penderita. Beberapa cara penularan meliputi:

- Berbicara secara tatap muka

- Kontak fisik langsung

- Berciuman

- Berhubungan seksual, termasuk seks oral

- Kontak dengan barang-barang, seperti pakaian atau sprei, yang digunakan oleh penderita.

Kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi terkena monkeypox meliputi:

- Orang yang melakukan kontak dekat dengan penderita

- Orang yang tinggal satu rumah dengan penderita

- Petugas kesehatan yang merawat pasien monkeypox

- Dokter hewan yang menangani hewan primata atau pengerat yang sakit.

Gejala monkeypox biasanya muncul antara 1 hingga 21 hari setelah terpapar virus. Gejala utamanya adalah ruam kulit, pembengkakan kelenjar getah bening di bawah dagu, rahang, leher, dan selangkangan, serta demam tinggi yang mencapai 38,5 hingga 40,5°C. Ruam dapat muncul di berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, mulut, telapak tangan, kaki, serta area kelamin dan dubur. 

Bentuk ruam berkembang dari bintil kecil, menjadi bintil berisi cairan yang membesar, kemudian pecah dan berubah menjadi keropeng. Ruam ini sering menyebabkan rasa gatal dan nyeri. Selain itu, monkeypox juga dapat menimbulkan gejala lain seperti keringat dingin, menggigil, nyeri otot, sakit kepala hebat, sakit punggung, dan kelelahan.

Cacar monyet juga dapat menyerang hewan peliharaan. Beberapa gejala yang harus diwaspadai pada hewan meliputi demam, kehilangan nafsu makan, lesu, mata belekan, serta ruam atau bintik merah pada kulit.  Penting untuk segera mengidentifikasi dan menangani gejala monkeypox, baik pada manusia maupun hewan, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus